SuaraJabar.id - Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menyebut, pria berinisial BCL telah menjual sebanyak 30 kilogram tembakau sintesis. Narkoba jenis baru yang lebih dikenal dengan nama tembakau gorila itu dijual BCL ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Sekitar 30 kilogram sudah mereka jual. Mereka menjual ke seluruh wilayah di Indonesia," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Sementara itu, berdasar hasil penyidikan sementara Ricky menyebut BCL dan delapan tersangka lainnya mengaku telah memproduksi tembakau gorila sejak tiga bulan terakhir. Mereka memproduksi tembakau gorila tersebut di sebuah apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Sekitar tiga bulan," ujarnya.
Polisi sebelumnya menangkap BCL dan delapan rekannya terkait kasus peredaran narkoba jenis tembakau gorila. Mereka masing-masing berinisial HF, HS, ARB, BCH, SM, AN, RD dan AA.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka yakni HF, HS dan ARB di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (18/11). Mereka ditangkap saat tengah mengambil serbuk sintesis bahan baku pembuat tembakau gorila seberat dua kilogram.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya, yakni BCL dan BCH. Keduanya ditangkap saat tengah menunggu kiriman paket serbuk sintesis atas perintah dari tersangka SM.
Berdasar keterangan itu, polisi pun kembali melakukan penangkapan terhadap SM di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat ditangkap, SM mangaku memproduksi tembakau gorila di sebuah apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Di apartemen di Bekasi mendapatkan barang bukti sebesar 100 kilogram," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di kantornya, Senin (23/11).
Baca Juga: Terungkap! BCL Ternyata Baru 3 Bulan Bisnis Narkoba Bareng Rekan
Selain mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 100 kilogram, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni AN dan RD di lokasi. Mereka lantas mengaku memproduksi narkoba tersebut atas perintah tersangka AA.
Dari keterangan tersebut, polisi akhirnya menangkap AA di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 50 kilogram di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Polisi Lakukan Penyekatan Besar Cegah Bonek ke Stadion GBLA
-
Baru Pertama Ditemukan di Indonesia, Pengendali Lab Pembuat PINACA Ternyata Beli Prekursor dari China
-
Kena Jebakan 'Halo Dek', Perempuan Ini Rugi Hingga Ratusan Juta
-
Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!