Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 25 November 2020 | 14:57 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat melihat panen raya udang di sela-sela kunjungan kerja di Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraJabar.id - Nelayan Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi khawatir jika penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh KPK berimbas pada kembali dilarangnya aktivitas penangkapan benur atau baby lobster.

Bukan tanpa alasan, para nelayan sebelumnya dilarang menangkap baby lobster saat Menteri KKP dijabat oleh Susi Pujiastuti. Nelayan yang nekat menangkap benur saat itu kerap kali ditangkap polisi.

Penangkapan benur kembali diperbolehkan saat Edhy Prabowo dilantik menjadi Menteri KKP, menggantikan Susi Pujiastuti di Kabinet Kerja Presiden Jokowi Jilid II.

Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng, Asep Jeka mengatakan, hampir 70 persen nelayan Ujung Genteng menggantungkan hidup dengan menangkap benur dan lobster.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Jokowi, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

"Dengan adanya OTT Menteri KKP, sedikit banyaknya ada pengaruh pada penjualan benur, harga bisa-bisa turun," jelas Asep Jeka kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (25/11/2020).

Asep Jeka menyebutkan, sebelum Edhy Prabowo ditangkap KPK, harga bisa mencapai Rp20 ribu sampai Rp23 ribu. Namun sekarang mencapai Rp10 ribu untuk jenis pasir. Jenis mutiara kemarin Rp60 ribu, sekarang di harga Rp40 ribu.

"Bagi kami para nelayan, berharap kasus yang menimpa Pak Menteri bisa secepatnya diselesaikan, dan tidak ada dampak yang merugikan nelayan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) pada Rabu (25/11 2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Reaksi Jokowi: Dukung Pemberantasan Korupsi

Load More