SuaraJabar.id - Nelayan Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi khawatir jika penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh KPK berimbas pada kembali dilarangnya aktivitas penangkapan benur atau baby lobster.
Bukan tanpa alasan, para nelayan sebelumnya dilarang menangkap baby lobster saat Menteri KKP dijabat oleh Susi Pujiastuti. Nelayan yang nekat menangkap benur saat itu kerap kali ditangkap polisi.
Penangkapan benur kembali diperbolehkan saat Edhy Prabowo dilantik menjadi Menteri KKP, menggantikan Susi Pujiastuti di Kabinet Kerja Presiden Jokowi Jilid II.
Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng, Asep Jeka mengatakan, hampir 70 persen nelayan Ujung Genteng menggantungkan hidup dengan menangkap benur dan lobster.
"Dengan adanya OTT Menteri KKP, sedikit banyaknya ada pengaruh pada penjualan benur, harga bisa-bisa turun," jelas Asep Jeka kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (25/11/2020).
Asep Jeka menyebutkan, sebelum Edhy Prabowo ditangkap KPK, harga bisa mencapai Rp20 ribu sampai Rp23 ribu. Namun sekarang mencapai Rp10 ribu untuk jenis pasir. Jenis mutiara kemarin Rp60 ribu, sekarang di harga Rp40 ribu.
"Bagi kami para nelayan, berharap kasus yang menimpa Pak Menteri bisa secepatnya diselesaikan, dan tidak ada dampak yang merugikan nelayan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) pada Rabu (25/11 2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Jokowi, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land