SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (pemkot) Bandung mengancam akan mencabut izin pelaku usaha yang melanggar Perda mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan protokol kesehatan.
Tindakan tegas akan diambil pemkot mengingat penambahan kasus Covid-19 baru di Kota Bandung sudah cukup mengkhawatirkan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah tempat usaha, seperti kafe dan restoran. Beberapa tempat usaha yang telah direlaksasi diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan kapasitas ruangan.
Selain itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah tempat usaha, seperti kafe dan restoran. Beberapa tempat usaha yang telah direlaksasi diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan kapasitas ruangan.
Jika pihak pengelola tidak disiplin maka pihaknya akan mencabut izin usaha. Selain itu, kemungkinan jam operasional akan dikurangi apabila kondisi semakin mengkhawatirkan.
"Kalau 50% ya 50% (kapasitas pengunjung). Jam 24.00 ya jam 24.00. Jangan lagi cari alasan lain, bahkan bisa saja kalau meningkat kita usulkan ke wali kota untuk mengurangi jam operasionalnya. Atau yang melanggar cabut lagi izin kegiatannya,” ungkapnya.
Saat ini sendiri, Pemkot Bandung telah menutup sejumlah ruang publik. Hal itu ditujukan untuk mencegah kerumunan orang.
"Pengawasan akan ditingkatkan, makanya ruang-ruang publik kita close lah, Alun-alun tidak diguanakn seperti Gasibu. Sudah berjalan. Saya lihat kemarin sudah ditutup. Taman tidak dulu digunakan,” tandas Ema.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: 2 Guru di Tangerang Positif Corona Usai Jenguk Pasien Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu