SuaraJabar.id - Dua artis cantik ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Sebelum ST dan MA, beberapa artis pernah tersandung kasus hukum yang sama, yakni prostitusi online.
Juli 2020 lalu, publik dikejutkan dengan penangkapan artis FTV berinisial berinisial HH di sebuah kamar hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. HH diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Polisi memberikan keterangan bahwa ada mucikari di Medan yang menawarkan jasa kencan semalam dengan artis ibu kota.
Sederet artis yang pernah tersandung kasus prostitusi di antaranya Vanessa Angel, Amel Alvi, Faye Nicole Jones, Anggita Sari, Hesti Klepek-Klepek.
Lalu berapa tarif layanan kencan semalam yang ditawarkan para pesohor itu?
Dikutif dari Suara.com, tarif kencan dengan artis ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Hasil penyidikan polisi dari kasus Hesti Klepek-Klepek misalnya, tarifnya mencapai Rp100 juta.
Pada kasus Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, polisi menyebut tarif kencan kedua artis itu Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Sedangkan Amel Alvi yang ditangkap pada 2015 lalu, polisi menyebut tarifnya Rp80 juta.
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
6 Artis Cantik yang Terseret Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Ada Yuki Kato hingga Amanda Manopo
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan