Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Welly Hidayat
Jum'at, 27 November 2020 | 13:36 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. (Ayobandung.com)

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) pada Jumat (27/11/2020). Ajay ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketua KPK membenarkan pihaknya telah menangkap Wali Kota Cimahi.

"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat, Jumat (27/11/2020).

Firli pun meminta waktu untuk memberi keterangan lengkap terkait OTT Wali Kota Cimahi Ini. Pasalnya, tim KPK di lapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, Eks Jubir KPK: Ini yang Disebut Kerja Konkret

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tutup Firli.

Load More