SuaraJabar.id - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang dilakukan pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 10.30 WIB mengejutkan sejumlah pihak.
Dalam penangkapan tersebut, Ajay ditangkap bersama uang Rp 400 juta yang diduga terkait dugaan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Dilansir dari Antara, jumlah harta kekayaan Ajay sebenarnya mencapai Rp 8.179.534.310.
Berdasar pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.
Dari jumlah itu, Ajaty diketahui memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor.
Selain itu, dia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi. Sehingga total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkan bernilai Rp 7.398.111.000.
Selain itu, dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3,610 miliar yang terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.
Ajay juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta serta kas dan setara kas Rp 1.810.060.407.
Ketua DPC PDIP Kota Cimahi ini juga sebenarnya memiliki total kekayaan Rp 13.018.171.407. Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp 4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp 8.179.534.310.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Ini Koleksi Mobil Mewahnya
Sebelumnya diberitakan, Tim Satgas KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam OTT pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.
"Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020).
Ajay ditangkap KPK karena dugaan korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Kasus, perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi kembali, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cimahi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?