Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 November 2020 | 14:22 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. [Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang dilakukan pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 10.30 WIB mengejutkan sejumlah pihak.

Dalam penangkapan tersebut, Ajay ditangkap bersama uang Rp 400 juta yang diduga terkait dugaan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Dilansir dari Antara, jumlah harta kekayaan Ajay sebenarnya mencapai Rp 8.179.534.310.

Berdasar pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Ini Koleksi Mobil Mewahnya

Dari jumlah itu, Ajaty diketahui memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor.

Selain itu, dia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi. Sehingga total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkan bernilai Rp 7.398.111.000.

Selain itu, dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3,610 miliar yang terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.

Ajay juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta serta kas dan setara kas Rp 1.810.060.407.

Ketua DPC PDIP Kota Cimahi ini juga sebenarnya memiliki total kekayaan Rp 13.018.171.407. Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp 4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp 8.179.534.310. 

Baca Juga: Ditangkap OTT, Wali Kota Cimahi Ajay Punya Hutang Rp 4,8 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Tim Satgas KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam OTT pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.

"Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020).

Ajay ditangkap KPK karena dugaan korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Kasus, perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," ucapnya.

Ketika dikonfirmasi kembali, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cimahi.

"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat pada Jumat (27/11/2020).

Firli pun meminta waktu, agar tim KPK dilapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tutup Firli.

KPK pada Jumat telah menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Load More