SuaraJabar.id - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang dilakukan pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 10.30 WIB mengejutkan sejumlah pihak.
Dalam penangkapan tersebut, Ajay ditangkap bersama uang Rp 400 juta yang diduga terkait dugaan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Dilansir dari Antara, jumlah harta kekayaan Ajay sebenarnya mencapai Rp 8.179.534.310.
Berdasar pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.
Dari jumlah itu, Ajaty diketahui memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor.
Selain itu, dia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi. Sehingga total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkan bernilai Rp 7.398.111.000.
Selain itu, dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3,610 miliar yang terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.
Ajay juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta serta kas dan setara kas Rp 1.810.060.407.
Ketua DPC PDIP Kota Cimahi ini juga sebenarnya memiliki total kekayaan Rp 13.018.171.407. Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp 4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp 8.179.534.310.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Ini Koleksi Mobil Mewahnya
Sebelumnya diberitakan, Tim Satgas KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam OTT pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.
"Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020).
Ajay ditangkap KPK karena dugaan korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Kasus, perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi kembali, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cimahi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa