Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 28 November 2020 | 11:41 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

SuaraJabar.id - Setelah kasus OTT yang menimpa salah satu kadernya Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Partai Gerindra menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf ini disampaikan DPP Gerindra kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani melalui keterangan video yang diterima awak media kemarin, Jumat 27 November 2020.

"Kepada yang terhormat Presiden RI Jokowi, yang terhormat Wapres Maruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini. Kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahn Jokowi-Maruf," kata Muzani, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Harun Masiku Masih Lolos, Ahli: Setahun Belangkangan KPK Begitu-begitu Saja

"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahann tetap berjalan sebagaimana biasa. Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," sambung Muzani.

Muzani sekaligus mewakili DPP Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada seluruh masyarakat khususnya mereka yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Kami menjadikan peritiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga bagi kami untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan oleh kami," kata Muzani.

Load More