SuaraJabar.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar terkait izin Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Nilai suap itu lebih sedikit dari kesepakatan awal sebesar Rp 3,2 Miliar. Suap ini terjadi pada tahun anggaran 2018-2020.
Selain Ajay, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka.
"Pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga: Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad
Firli menjelaskan bahwa pemberian itu sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.
Dalam konstruksi perkara, kata Firli, pada 2019 RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung.
Selanjutnya, diajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.
"Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung," ucapnya.
Pada pertemuan tersebut, kata dia, Ajay diduga meminta sejumlah uang Rp 3,2 miliar, yaitu sebesar 10 persen dari nilai rencana anggaran biaya (RAB) yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU Kasih Bunda senilai Rp 32 miliar.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta
Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui YR selaku orang kepercayaan Ajay.
"Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM tersebut, pihak RSU Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan," kata Firli.
Berita Terkait
-
Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad
-
Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta
-
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Terjaring OTT KPK, Statusnya Diumumkan Besok
-
KPK OTT Wali Kota Cimahi, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta
-
KPK Tangkap 10 Orang di Cimahi Termasuk Wali Kota Ajay Muhammad Priyatna
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'