SuaraJabar.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar terkait izin Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Nilai suap itu lebih sedikit dari kesepakatan awal sebesar Rp 3,2 Miliar. Suap ini terjadi pada tahun anggaran 2018-2020.
Selain Ajay, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka.
"Pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/11/2020).
Firli menjelaskan bahwa pemberian itu sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.
Dalam konstruksi perkara, kata Firli, pada 2019 RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung.
Selanjutnya, diajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.
"Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung," ucapnya.
Pada pertemuan tersebut, kata dia, Ajay diduga meminta sejumlah uang Rp 3,2 miliar, yaitu sebesar 10 persen dari nilai rencana anggaran biaya (RAB) yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU Kasih Bunda senilai Rp 32 miliar.
Baca Juga: Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad
Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui YR selaku orang kepercayaan Ajay.
"Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM tersebut, pihak RSU Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan," kata Firli.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad
-
Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta
-
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Terjaring OTT KPK, Statusnya Diumumkan Besok
-
KPK OTT Wali Kota Cimahi, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta
-
KPK Tangkap 10 Orang di Cimahi Termasuk Wali Kota Ajay Muhammad Priyatna
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban