Indah sempat diusir oleh suaminya, dan diceraikan hingga buku nikahnya sengaja dibakar oleh suami. Ia dan kedua anaknya pun meminta perlindungan kepada P2TP2A Kabupaten Bandung dan tinggal di shelter milik P2TP2A.
Namun, sekitar dua pekan kemudian, suaminya datang memohon-mohon untuk rujuk dan berjanji tak akan mengulangi kejadian yang sama. Indah pun memilih untuk rujuk dan pulang ikut suaminya.
Pertimbangan Indah kala itu karena alasan anak sehingga dia memilih untuk mempertahankan rumah tangganya.
"Waktu itu kami pulang malam hari, baru juga dua jam sampai di rumah, dia (pelaku) mulai kembali marah-marah dan tak bisa mengendalikan diri. Akhirnya saya bulat memutuskan untuk pergi," ungkapnya.
Baca Juga: Suami Siram Istri Pakai Air Keras karena Cemburu Sering Main TikTok
Indah bersama kedua anaknya kini tinggal sementara di rumah aman Yayasan Sapa, dan berencana untuk pulang ke rumah orang tuanya di Sulawesi.
Indah bercerita sebelum pandemi, memang sempat mendapatkan kekerasan fisik ataupun psikis dari suaminya. Namun, selalu berakhir dengan proses mediasi. Saat pandemi, lain cerita, di mana Indah lebih sering mendapatkan perlakuan semena-mena dari suaminya dan akhirnya memutuskan untuk lepas dari cengkraman suaminya.
"Rata-rata kasus KDRT ini pasti pelaku merusak sampai membakar surat nikah, masalahnya kemudian ketika mau lanjut ke sidang perceraian, kan jadi lebih ribet. Untuk kasus ibu ini (Indah) berdasarkan hasil asesmen, kita memutuskan untuk memulangkan ke orang tuanya dulu, masalah perceraiannya diurus-urus setelah korban pulang, karena prioritasnya kan keamanan korban," tambah Sugih.
Sugih melanjutkan, dalam menangani korban kekerasan, pendamping dari Yayasan Sapa biasanya terlebih dahulu melakukan asesmen. Pendamping akan mengorek informasi dari korban melalui sistem konseling. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, kemudian pendamping akan memutuskan mengambil langkah penanganan yang paling tepat untuk korban.
“Misalkan, kebutuhan apa yang paling mendesak untuk korban, apakah masalah hukumnya, keamanannya atau konseling,” ungkapnya.
Baca Juga: Profil Johnny Depp Terlengkap
Dalam menangani korban, durasi waktu tidak bisa ditentukan. Terkadang ada korban yang membutuhkan waktu sebentar untuk menyelesaikan masalah kekerasan yang dialaminya. Namun, adapula korban yang membutuhkan waktu lama bahkan sampai bertahun-tahun untuk dinyatakan pulih atau kasusnya selesai.
Berita Terkait
-
Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja
-
Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
-
Paula Verhoeven Beberkan KDRT Baim Wong: Fisik, Psikis, Seksual, dan Ekonomi!
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
-
Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp500 Ribuan: 4G Spek Dewa, RAM 3GB
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
6 Brand Kosmetik Lokal Kualitas Internasional, Jangan Terkecoh Namanya!
Terkini
-
Segera Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Ledakan Dahsyat di Garut Tewaskan Belasan Orang, Diduga Saat Pemusnahan Amunisi
-
Begini Jurus BRI Pertahankan Kualitas Layanan Digital di Tengah Gempuran Teknologi
-
Modal Rp5 Ribu, Kini Produk Desa Ini Mejeng di Ribuan Minimarket
-
Segera Klaim Link DANA Kaget 11 Mei 2025, Jangan Sampai Kehabisan!