Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 30 November 2020 | 15:13 WIB
Petugas PT Pertamina saat meninjau lokasi semburan gas liar, yang ada di Desa Sukaperna, Kecamata Tukdana, Kabupaten Indramayu. [Abdul Rohman/ Suarajabar.id]

Ia menjelaskan, semburan gas yang terjadi memiliki kandungan lower explosive limit (LEL) sebesar 22,3 persen dengan radius mencapai 5 meter.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mendekat, semakin dekat kandungannya semakin besar," katanya.

Sementara itu, Formalities Staf PT Pertamina EP Field Jatibarang, Renita Yulia mengatakan, semburan ini muncul kembali pada Sabtu (28/11/2020) malam dinu hari sekitar pukul 23.00 WIB.

"Iya benar Kami dapat laporan itu, bahwa lubang itu mengeluarkan semburan gas liar lagi, maka kami pun langsung perintahkan petugas untuk meninjau lokasi itu," katanya.

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Indramayu Tanam Pisang di Jalan Berlubang

PT Pertamina EP pun, lanjut Renita sudah mendapat surat permintaan dari Pjs Bupati Indramayu dan akan membantu penanggulangan semburan tersebut.

"Kami sudah menerima surat dari Pemerintah, dan intinya, pada minggu lalu kami udah survei sama BPBD, camat, dan kuwu sekaligus eksekusi langsung nutup semburan," katanya.

Kontributor : Abdul Rohman

Load More