SuaraJabar.id - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) terus mendesak pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau. Terutama pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) untuk melindungi tenaga kerja di segmen tersebut.
"Tidak menaikkan tarif cukai SKT merupakan perlindungan langsung terhadap SKT yang di dalamnya terdapat pelinting dan petani tembakau," kata Ketua Umum AMTI Budidoyo dalam keterangan di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Budidoyo menuturkan, serapan tenaga kerja di industri hasil tembakau khususnya sektor SKT sangat tinggi di Indonesia. Segmen ini didominasi oleh pekerja perempuan dengan latar belakang ekonomi dan pendidikan yang rendah.
Ia menilai kondisi industri hasil tembakau saat ini juga sedang tidak baik-baik saja, mengingat ada kenaikan cukai tahun ini yang ternyata berdampak buruk.
Baca Juga: Sri Mulyani Kasih Syarat Agar RI Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap
"Serapan tembakau atau cengkih menurun drastis dan terjadi juga penurunan produksi dan penjualan rokok. Hal ini berdampak buruk pada kesejahteraan pelinting dan petani tembakau," ujar Budidoyo.
Selain itu, AMTI juga kembali mengingatkan pemerintah untuk menyelamatkan industri hasil tembakau di segmen rokok mesin dari kenaikan cukai yang terlampau tinggi.
"Kenaikan cukai di rokok mesin sebaiknya disesuaikan dengan angka inflasi atau satu digit," kata Budidoyo.
Menanggapi isu kenaikan cukai tembakau tersebut, anggota Komisi XI DPR RI M Sarmuji mengatakan, kenaikan cukai jangan sampai menyebabkan ancaman serius pada industri rokok, pekerja, dan petani tembakau.
"Jangan sampai telurnya diambil, bebeknya juga disembelih. Oleh karena itu kenaikan cukai harus mempertimbangkan kemampuan industri hasil tembakau untuk bertahan," ujar Sarmuji.
Baca Juga: Kualitas SDM jadi Sorotan Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki?
Ia juga setuju bahwa segmen SKT harus mendapatkan kekhususan cukai, mengingat segmen tersebut menyerap tenaga kerja sangat besar. Oleh sebab itu, ia memastikan bahwa DPR akan memanggil pihak Bea Cukai untuk meminta penjelasan tentang cukai.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Sebut Tarif Resiprokal ala Trump Janggal: "Ilmu Ekonomi Sudah Tidak Berguna!"
-
Tegaskan Tak Antikritik, Prabowo Boyong Menteri-menteri Ini untuk Paparkan Kondisi Terkini
-
Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia, Sri Mulyani Langsung Beres-beres
-
Airlangga dan Sri Mulyani Merapat ke Istana, Lapor ke Prabowo Soal Penyusunan APBN 2026
-
Sri Mulyani Ungkap Realisasi Anggaran Diskon Listrik Capai Rp13,6 Triliun
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal