SuaraJabar.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dipastikan bakal segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi BJB atau Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021-2023.
Kabar soal Ridwan Kamil bakal diperiksa KPK diungkapkan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo.
Budi menyebut Ridwan Kamil bakal diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 silam.
:Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo dilansir dari ANTARA, Jumat 6 Juni 2025.
Kata Budi, pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat terealisasi dalam waktu dekat karena keterbatasan sumber daya penyidik KPK.
"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya," jelas mengungkap alasan mengapa Ridwan Kamil baru mau diperiksa.
Meski demikian, ia memastikan Ridwan Kamil bakal menjelani pemeriksaan penyidik KPK dalam waktu dekat.
"insyaallah secepatnya (Ridwan Kamil diperiksa), seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," katanya menegaskan Ridwan Kamil bakal diperiksa dalam waktu dekat.
Budi sebelumnya sempat menyebut Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri lalu.
Baca Juga: KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
"Bisa jadi setelah lebaran, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025 lalu.
Seperti diketahui, pada 10 Maret 2025 KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Jajaran komisi anti rasuah itu pun turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
-
Enggan Komentari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi: Itu Ranah KPK, Bukan Saya
-
Dedi Mulyadi Tak Akan Halangi Penyidikan KPK pada BJB
-
Peta Kekuatan Pilwalkot Bandung: Suara Beringin Dikuatkan Coattail Effect RK-Atalia
-
Dear Ridwan Kamil! Kang Emil, Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah, Kumaha Ieu?
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?