SuaraJabar.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dipastikan bakal segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi BJB atau Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021-2023.
Kabar soal Ridwan Kamil bakal diperiksa KPK diungkapkan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo.
Budi menyebut Ridwan Kamil bakal diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 silam.
:Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo dilansir dari ANTARA, Jumat 6 Juni 2025.
Kata Budi, pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat terealisasi dalam waktu dekat karena keterbatasan sumber daya penyidik KPK.
"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya," jelas mengungkap alasan mengapa Ridwan Kamil baru mau diperiksa.
Meski demikian, ia memastikan Ridwan Kamil bakal menjelani pemeriksaan penyidik KPK dalam waktu dekat.
"insyaallah secepatnya (Ridwan Kamil diperiksa), seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," katanya menegaskan Ridwan Kamil bakal diperiksa dalam waktu dekat.
Budi sebelumnya sempat menyebut Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri lalu.
Baca Juga: KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
"Bisa jadi setelah lebaran, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025 lalu.
Seperti diketahui, pada 10 Maret 2025 KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Jajaran komisi anti rasuah itu pun turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
-
Enggan Komentari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi: Itu Ranah KPK, Bukan Saya
-
Dedi Mulyadi Tak Akan Halangi Penyidikan KPK pada BJB
-
Peta Kekuatan Pilwalkot Bandung: Suara Beringin Dikuatkan Coattail Effect RK-Atalia
-
Dear Ridwan Kamil! Kang Emil, Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah, Kumaha Ieu?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa