SuaraJabar.id - Potret miris kondisi Sungai Citarum, Jawa Barat yang penuh dengan sampah menarik atensi publik. Aliran sungai tidak bisa mengalir diakibatkan menumpuknya sampah di atasnya.
Menurut Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan sampah di daerah aliran sungai (DAS) Citarum Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, karena volume sampah dan sedimentasi sungai.
Lautan sampah menyerupai pulau di DAS Citarum yang belakangan viral tersebut, kata Bey Triadi, karena badan sungai seluruhnya tertutup oleh sampah sejak beberapa waktu dan makin parah akhir pekan lalu, diperparah oleh kebiasaan warga di DAS Citarum yang masih membuang sampah ke sungai.
Sebagai salah satu kandidat calon Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024, Ridwan Kamil harus tahu soal kondisi ini. Apalagi Ridwan Kamil saat masih emban tugas sebagai Gubernur Jabar memiliki Program Citarum Harum.
Pada Agustus 2023, Kang Emil mengklaim bahwa sungai Citarum sudah makin membaik kondisinya. Padahal katanya, anggaran untuk Sungai Citarum hanya 10 persen dari APBD.
Kang Emil saat rapat evaluasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (PPK DAS) Citarum bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 29 Agustus 2023 mengatakan program Citarum Harum dimulai, Citarum dalam kondisi sangat buruk.
Saat program Citarum Harum dimulai, sungai Citarum masuk kategori cemar berat (kualitas air 33).
Kang Emil mengatakan bahwa untuk program membersihkan Sungai Citarum dibutuhkan dana tak besar, bisa mencapai Rp36 triliun.
“Jadi selama 5 tahun lebih ini sebenarnya kebutuhan untuk membuat Citarum kembali menjadi sungai yang sangat baik dan jernih itu butuhnya Rp 36 triliun, tapi anggaran yang kita miliki selama sekian waktu hanya Rp 3 triliun, hanya 10 persen," jelas Ridwan Kamil.
Baca Juga: Sungai Citarum, Sungai Purba Saksi Sejarah Peradaban yang Jadi Lautan Sampah
Sebenarnya, target program Citarum Harum terdapat di Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Target yang harus dicapai ialah soal kualitas air di tahun 2025 berada di angka 70 poin atau masuk kategori mutu air kualitas kelas 2.
Kang Emil kala itu merekomendasikan untuk program Citarum Harum. Pertama, soal anggaran serta target pencapaian program Citarum Harum yang diusulkannya untuk diperpanjang.
Sementara itu, Menteri Luhut di tahun yang sama sempat mengatakan bahwa rapor merah di program perbaikan Citarum ialah pengurangan jaring keramba apung.
Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki rasionalisasi soal kondisi Sungai Citarum yakni di 2025. Apa yang disampaikan Luhut ini sama dengan janji Jokowi untuk Sungai Citarum kembali bersih dalam waktu 7 tahun.
Pada 22 Februari 2018, Jokowi sempat meresmikan program Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum di hulu Citarum, Situ Cisanti.
Berita Terkait
-
Sungai Citarum, Sungai Purba Saksi Sejarah Peradaban yang Jadi Lautan Sampah
-
Penampakan Pulau Sampah di Sungai Citarum, Pj Gubernur Bilang Begini
-
Jabar Targetkan Juara Umum Peparnas 2024 di Sumatera Utara
-
HUT Kabupaten Majalengka, Bey Machmudin: Momentum Gotong Royong Bangun Majalengka Lebih Maju
-
Tahun Ini, Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tembus 100 Juta Orang
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar