SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan H, pria yang mengunggah video seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan di media sosial. Terkait pengungkapan kasus ini, H ternyata sudah menyebarkan video ajakan jihad lewat azan itu melalui akun Instagram miliknya @hashophasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada empat narasi yang ditulis H ketika menyebarkan video tersebut. Dalam salah satu unggahannya, H menyebut nama Habib Bahar bin Smith.
"Pada tanggal 29 November 2020 pukul 22:19 WIB memposting empat video dengan narasi ”Ustaz Al-Ghifari Banten, ponpes Habib Bahar, pasuruan dan wilayah lain. Semua #seruan #jihad #muslim," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Terkait pengungkapan kasus ini, H mengaku pertama memperoleh video azan Hayya Alal Jihad dari grup WhatsApp FMCO News. Selanjutnya, H secara masif menyebarkan video tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
"Pelaku tergabung ke dalam grup WhatsApp FMCO News, di mana di dalamnya terdapat unggahan video-video beberapa orang mengumandangkan azan yang diubah pada kalimat hayya 'alash sholah' diganti dengan 'hayya alal jihad' dengan disertakan kalimat-kalimat seruan untuk melakukan aksi jihad," kata Yusri.
Menurut Yusri, tujuan H menyebarkan video itu agar orang-orang meyakini dan ikut ajakannya untuk berperang.
"Provokasi seolah-olah Indonesia sedang bertarung lawan musuh," imbuh Yusri.
Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP. Dia terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Teroris Arab
Baca Juga: Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad Ditangkap, Profesinya Kurir Dokumen
Sebuah video berisi seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan sebelum beredar di media sosial. Usut punya usut kalimat hayya alal jihad itu sempat dipopulerkan oleh terdakwa terorisme di Arab Saudi.
Kalimat Hayya Alal Jihad yang diselipkan dalam lantunan azan diketahui kali pertama dicetuskan oleh oposan garis keras pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Salah satu tokoh yang ikut memopulerkan kalimat "Hayya Alal Jihad" tersebut tidak lain adalah Salman Al-audah. Salman sendiri di Arab Saudi menjadi terdakwa terorisme.
Adapun kalimat "Hayya Alal Jihad" itu dipakai Salman Al-audan untuk melawan rezim pemerintah Arab Saudi.
Seperti dikutip dari Hops.id -- Jaringan Suara.com, Doktor UIN Syarif Hidayatullah, M. Ishom El Saha dalam artikel yang dimuat di Alif.id menyebutkan Salman Al-Audan lahir di Al Bashr, dekat kota Buraiha, Al Qassim, Arab Saudi pada 1955.
Salman Al-Audah dikenal sebagai ulama sejak mengawali karir sebagai Imam Besar Masjid Al Bashra.
Berita Terkait
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi