Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:00 WIB
ILUSTRASI. Korban TPPO terkait kasus prostitusi kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, Jabar. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

SuaraJabar.id - Dua ABG berinisial NK TA dan FB nyaris menjadi budak pemuas nafsu pria hidung belang. Keduanya nyaris menjadi korban penipuan seseorang berinisial AL yang menjanjikan mereka pekerjaan dengan gaji yang besar.

Kedua gadis ini baru berusia 16 tahun. Mereka merupakan warga Bali. Oleh AL, NK TA dan FB dijanjikan dapat pekerjaan di hotel dengan gaji besar. Ternyata kedua gadis yang berstatus siswi SMA itu disekap untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dikutip dari Berita Bali (jaringan Suara.com), NK TA dan FB adalah dua siswi SMA di Denpasar.

Keduanya disekap di sebuah hotel di Jalan Tukad Badung Panjer Renon, Denpasar Selatan. Di bawah ancaman AL mereka tidak boleh keluar dari kamar, dan akan dijual kepada lelaki hidung belang.

Baca Juga: Usianya 53 Tahun Tapi Berparas Bak ABG, Potret Wanita Ini Bikin Minder

"Kedua korban pelajar. Mereka disekap di kamar hotel untuk dijual ke lelaki hidung belang," ungkap sumber anomin Berita Bali, Kamis (3/12/2020).

Dua perempuan belia itu berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan melaporkan kejadian kepada orangtuanya.

Tidak terima anaknya akan dijadikan PSK, IKW (48), ayah dari korban NK TA melaporkan kasus perdagangan manusia ini kepada Polresta Denpasar, beberapa hari lalu.

Menerima informasi dari orangtua korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar bergerak menuju lokasi hotel yang dimaksud. Versi di lapangan menyebutkan, diduga kuat pelaku AL sudah diamankan dan Polisi masih melakukan pengembangan.

Sementara itu, pengelola hotel diduga kuat ikut berperan dalam perdagangan anak di bawah umur itu dan Polisi masih menyelidikinya.

Baca Juga: Viral Video Rombongan ABG Tabrak Warung, Sikap Pelaku Jadi Sorotan

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum memberikan komentar resmi saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020) siang.

"Mohon waktu," demikian pernyataan perwira yang pernah menjabat Kapolsek Kuta Utara itu.

Load More