SuaraJabar.id - Sejumlah pejabat dan pihak swasta di Kota Cimahi, Jawa Barat, dipanggil Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK).Mereka akan dimintai keterangannya dalam kasus suap perizinan rumah sakit umum Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, tahun 2018-2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Didik Suratno Nugrahawan menjadi salah satu pejabat yang dipanggil KPK. Didik akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Cimahi non-aktif, Ajay Muhammad Priatna.
"Kami periksa Didik Suratno dalam kapasitas saksi untuk tersangka AMP (Ajay Muhammad Priatna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Selain Didik, penyidik antirasuah turut memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Meity Mustika; Kepala Satpol PP Kota Cimahi Totong Solehuddin; Komisaris RSU Kasih Bunda Susanto Ongko Wijoyo; dan Karyawan RSU Kasih Bunda Senny Meika.
Baca Juga: Kasus "Lobster" Edhy Prabowo, Mahasiswi Esti Marina Ikut Diperiksa KPK
Kemudian Direktur Utama PT. Dania Pratama Intl, Akhmad Saikhu; pihak swasta Yusuf Asyid dan Bilal Insan Muhammad; dan Presiden Direktur PT. Bank Bisnis International tbk, Laniwati Tjandra.
Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ajay.
Ali pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik oleh penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Dalam perkara ini, Wali Kota Ajay menerima suap mencapai Rp 1.661 miliar. Dimana, awal kesepakatan bahwa Ajay akan mendapatkan sebanyak Rp 3.2 miliar.
Untuk proyek izin pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda untuk tahun 2018-2020.
Baca Juga: Kasus Suap Lobster, KPK Panggil Stafsus Edhy Prabowo dan Seorang Mahasiswa
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?