SuaraJabar.id - Ditemukan fakta baru di balik kasus polisi Aiptu H yang bikin heboh karena mengancam akan memenggal kepala pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab melalui rekaman video yang beredar di media sosial. Ternyata polisi yang tugas di Pekalongan, Jawa Tengah itu mudah naik darah karena memiliki sifat tempramental.
Tak hanya itu, Aiptu H juga kerap tak masuk kerja alias membolos.
Fakta itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna.
Menurut Iskandar, kekinian pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Aiptu HS lantaran diketahui pula memiliki sifat tempramental.
"Termasuk pemeriksaan ahli psikologi karena yang bersangkutan jarang masuk dinas dan memiliki tempramen tinggi," kata Iskandar kepada Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Selain itu Iskandar menyampaikan bahwa Bid Propam Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu H. Bila hasil pemeriksaan tersebut menyatakan yang bersangkutan melanggar disiplin maka selanjutnya akan segera disidangkan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Pekalongan dan Propam Polda Jateng," katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab viral hingga menghebohkan jejaring media sosial. Belakangan, diketahui bahwa pria dalam video tersebut merupakan anggota Polres Pekalongan Kota berinisial Aiptu H.
Dalam video itu, Aiptu H mengancam Rizieq dan menyatakan tak gentar karena dirinya merasa sebagai anggota Polri
Baca Juga: Pendukung Nekat Kawal Rizieq saat Diperiksa Polda, Polisi: Kami Tangkap!
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng menyampaikan permohonan maaf.
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar