SuaraJabar.id - Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Dusun Tarudan, Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Pelaku berhasil ditangkap di Cirebon Jawa Barat.
Kapolsek Sewon AKP Suyanto mengatakan pelaku berinisial OPR. Pelaku merupakan warga Kabupaten Batanghari Jambi berhasil dibekuk petugas di daerah Cirebon Jawa Barat.
Penangkapan OPR berawal dari laporan korban Fuadi, warga Dusun Tarudan RT 07 Bangunharjo Sewon Bantul, yang mengaku telah kehilangan sepada motornya pada hari Kamis 3 Desember 2020 lalu.
"Atas dasar laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan,"ujar Suyanto, Sabtu (5/12/2020)
Berbekal dari keterangan saksi dan rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Usai mendapatkan identitasnya, polisi langsung melakukan pengejaran.
Keberadaan pelaku terendus petugas berada di daerah Cirebon Jawa Barat. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menangkap pelaku.
"Dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di sebuah penginapan," tambahnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan No Pol AB 6032 AP milik korban. Pelaku selanjutnya digelandang di Mapolsek Sewon.
Suyanto menyebutkan, pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik. Kebetulan pelaku juga mengontrak sebuah rumah tidak jauh dari rumah korban. Sehingga secara tidak langsung mengetahui keseharian korban.
Baca Juga: Berawal dari Saling Tantang Hingga Lukai Korban, 6 Remaja Diringkus Polisi
"Pelaku sering mengamati gerak-gerik korban. Sehingga tahu kapan korban lengah,"ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara. (Julianto)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau