SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap pria bernama Aji Dores lantaran dianggap mengancam akan membunuh Menko Polhukam Mahfud MD saat massa berpeci menggeruduk rumah ibunda Mahfud, beberapa waktu lalu. Terkait pengungkapan kasus ini, pelaku yang mau membunuh Mahfud MD adalah simpatisan FPI.
Fakta itu diungkap Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta seperti dikutip dari SuaraJatim.id, Minggu (6/12/2020).
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Ancaman itu diucapkan tersangka saat ratusan massa mengepung rumah ibunda Menkopohukam Mahfud MD.
Nico mengatakan, rumah Menkopolhukam Mahfud MD bukanlah sasaran utama aksi yang dilakukan massa.
Namun, saat rombongan massa hendak pulang dan melewati rumah Menkopolhukam Mahfud MD, spontan aksi dilanjutkan.
"Kemudian mereka melewati rumah dimana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun dan ada beberapa ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Yang melakukan ada beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh. Laporan masuk ke Polres Pamekasan," kata Nico, Sabtu malam.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang tindak pidana menghasut orang lain untuk berbuat pidana atau melakukan ancaman kekerasan dan tidak mentaati protokol kesehatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, massa yang menggeruduk dan mengepung rumah Ibunda Mahfud MD di Madura ternyata simpatisan Rizieq Shihab.
Massa melakukan penggerudukan, sebab tak terima dengan pernyataan Mahfud kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.
Baca Juga: Penyidik Polda Dihadang Laskar FPI di Rumah Habib Rizieq, FPI Minta Maaf
Massa yang berjumlah ratusan tersebut melalukan aksi di kawasan Lancor, Pamekasan Madura, Jawa Timur. Menurut Apip, demo tersebut buntut dari pemanggilan Rizieq oleh Polda Metro Jaya.
Sebelum menggeruduk rumah ibunda Mahfud, sebanyak 10 perwakilan massa pun telah diajak audiensi di Polres Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya.
"Sudah kita terima dan memberikan pernyataan sikap pada kita, sudah kita laporkan pada pimpinan (Kapolda Jatim)," kata Apip, Selasa (01/12/2020).
Setelah audiensi selesai para massa sempat membubarkan diri. Namun ketika perjalanan pulang, mereka malah berhenti di sekitaran rumah ibunda Mahfud MD. Ratusan massa tersebut langsung turun dari truk dan menggeruduk rumah.
"Dan itu tidak berlangsung lama, sekitar tidak sampai 10 menit, hanya 6 menit," katanya.
Apip menyampaikan bahwa jajaran Polres Pamekasan telah melakukan antisipasi tindakan spontan yang dilakukan massa tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap