SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap pria bernama Aji Dores lantaran dianggap mengancam akan membunuh Menko Polhukam Mahfud MD saat massa berpeci menggeruduk rumah ibunda Mahfud, beberapa waktu lalu. Terkait pengungkapan kasus ini, pelaku yang mau membunuh Mahfud MD adalah simpatisan FPI.
Fakta itu diungkap Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta seperti dikutip dari SuaraJatim.id, Minggu (6/12/2020).
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Ancaman itu diucapkan tersangka saat ratusan massa mengepung rumah ibunda Menkopohukam Mahfud MD.
Nico mengatakan, rumah Menkopolhukam Mahfud MD bukanlah sasaran utama aksi yang dilakukan massa.
Namun, saat rombongan massa hendak pulang dan melewati rumah Menkopolhukam Mahfud MD, spontan aksi dilanjutkan.
"Kemudian mereka melewati rumah dimana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun dan ada beberapa ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Yang melakukan ada beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh. Laporan masuk ke Polres Pamekasan," kata Nico, Sabtu malam.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang tindak pidana menghasut orang lain untuk berbuat pidana atau melakukan ancaman kekerasan dan tidak mentaati protokol kesehatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, massa yang menggeruduk dan mengepung rumah Ibunda Mahfud MD di Madura ternyata simpatisan Rizieq Shihab.
Massa melakukan penggerudukan, sebab tak terima dengan pernyataan Mahfud kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.
Baca Juga: Penyidik Polda Dihadang Laskar FPI di Rumah Habib Rizieq, FPI Minta Maaf
Massa yang berjumlah ratusan tersebut melalukan aksi di kawasan Lancor, Pamekasan Madura, Jawa Timur. Menurut Apip, demo tersebut buntut dari pemanggilan Rizieq oleh Polda Metro Jaya.
Sebelum menggeruduk rumah ibunda Mahfud, sebanyak 10 perwakilan massa pun telah diajak audiensi di Polres Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya.
"Sudah kita terima dan memberikan pernyataan sikap pada kita, sudah kita laporkan pada pimpinan (Kapolda Jatim)," kata Apip, Selasa (01/12/2020).
Setelah audiensi selesai para massa sempat membubarkan diri. Namun ketika perjalanan pulang, mereka malah berhenti di sekitaran rumah ibunda Mahfud MD. Ratusan massa tersebut langsung turun dari truk dan menggeruduk rumah.
"Dan itu tidak berlangsung lama, sekitar tidak sampai 10 menit, hanya 6 menit," katanya.
Apip menyampaikan bahwa jajaran Polres Pamekasan telah melakukan antisipasi tindakan spontan yang dilakukan massa tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah