SuaraJabar.id - Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan patroli siber di dunia maya sebagai upaya mencegah terjadinya kampanye terselubung selama minggu tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 9 Desember 2020.
Mereka melakukan patroli siber dengan menyisir sejumlah akun di media sosial.
"Siapa saja yang melakukan pelanggaran pemilu dengan berkampanye di masa tenang bisa dijerat Pasal 187 Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang," kata Komisioner Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur saat dihubungi Selasa (8/12/2020).
Ia menjelaskan, para pelanggar akan diancam hukuman pidana penjara paling lama 3 bulan dan denda paling besar Rp1 juta karena segala bentuk kampanye dilarang selama masa tenang termasuk di media sosial, sehingga pihaknya akan menggencarkan patroli di media sosial milik pasangan calon, tim sukses dan relawan.
Pihaknya telah menugaskan tim khusus untuk berpatroli di dunia maya untuk memantau berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi termasuk melakukan pengawasan di sejumlah wilayah yang masih terdapat alat peraga kampanye, selain patroli siber.
"Harapan kami, tidak ada pelanggaran di masa tenang, namun untuk antisipasi berbagai cara kami lakukan, agar pilkada dapat berjalan aman dan tertib tanpa ada pelanggaran yang dilakukan sampai hari H termasuk politik uang yang menjadi perhatian khusus kami," katanya.
Pihaknya juga mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur, dapat ikut serta mengawasi dan segera melapor, jika mendapati kampanye hitam dan politik uang yang dilakukan pasangan calon, tim sukses atau relawan agar dapat segera ditindaklanjuti pihaknya.
"Terbatasnya tenaga di Bawaslu Cianjur, tentunya kami harapkan peran aktif warga untuk ikur serta mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi termasuk di dunia maya, untuk segera dilaporkan dan segera ditindaklanjuti, pelaporan harus berdasarkan bukti atau viisualnya, guna memudahkan bawaslu dalam penindakan," katanya. [Antara]
Baca Juga: Masa Tenang Pilkada Medan, Pemkot-Bawaslu Turunkan APK Paslon
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian