SuaraJabar.id - Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan patroli siber di dunia maya sebagai upaya mencegah terjadinya kampanye terselubung selama minggu tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 9 Desember 2020.
Mereka melakukan patroli siber dengan menyisir sejumlah akun di media sosial.
"Siapa saja yang melakukan pelanggaran pemilu dengan berkampanye di masa tenang bisa dijerat Pasal 187 Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang," kata Komisioner Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur saat dihubungi Selasa (8/12/2020).
Ia menjelaskan, para pelanggar akan diancam hukuman pidana penjara paling lama 3 bulan dan denda paling besar Rp1 juta karena segala bentuk kampanye dilarang selama masa tenang termasuk di media sosial, sehingga pihaknya akan menggencarkan patroli di media sosial milik pasangan calon, tim sukses dan relawan.
Pihaknya telah menugaskan tim khusus untuk berpatroli di dunia maya untuk memantau berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi termasuk melakukan pengawasan di sejumlah wilayah yang masih terdapat alat peraga kampanye, selain patroli siber.
"Harapan kami, tidak ada pelanggaran di masa tenang, namun untuk antisipasi berbagai cara kami lakukan, agar pilkada dapat berjalan aman dan tertib tanpa ada pelanggaran yang dilakukan sampai hari H termasuk politik uang yang menjadi perhatian khusus kami," katanya.
Pihaknya juga mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur, dapat ikut serta mengawasi dan segera melapor, jika mendapati kampanye hitam dan politik uang yang dilakukan pasangan calon, tim sukses atau relawan agar dapat segera ditindaklanjuti pihaknya.
"Terbatasnya tenaga di Bawaslu Cianjur, tentunya kami harapkan peran aktif warga untuk ikur serta mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi termasuk di dunia maya, untuk segera dilaporkan dan segera ditindaklanjuti, pelaporan harus berdasarkan bukti atau viisualnya, guna memudahkan bawaslu dalam penindakan," katanya. [Antara]
Baca Juga: Masa Tenang Pilkada Medan, Pemkot-Bawaslu Turunkan APK Paslon
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini