SuaraJabar.id - Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan patroli siber di dunia maya sebagai upaya mencegah terjadinya kampanye terselubung selama minggu tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 9 Desember 2020.
Mereka melakukan patroli siber dengan menyisir sejumlah akun di media sosial.
"Siapa saja yang melakukan pelanggaran pemilu dengan berkampanye di masa tenang bisa dijerat Pasal 187 Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang," kata Komisioner Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur saat dihubungi Selasa (8/12/2020).
Ia menjelaskan, para pelanggar akan diancam hukuman pidana penjara paling lama 3 bulan dan denda paling besar Rp1 juta karena segala bentuk kampanye dilarang selama masa tenang termasuk di media sosial, sehingga pihaknya akan menggencarkan patroli di media sosial milik pasangan calon, tim sukses dan relawan.
Pihaknya telah menugaskan tim khusus untuk berpatroli di dunia maya untuk memantau berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi termasuk melakukan pengawasan di sejumlah wilayah yang masih terdapat alat peraga kampanye, selain patroli siber.
"Harapan kami, tidak ada pelanggaran di masa tenang, namun untuk antisipasi berbagai cara kami lakukan, agar pilkada dapat berjalan aman dan tertib tanpa ada pelanggaran yang dilakukan sampai hari H termasuk politik uang yang menjadi perhatian khusus kami," katanya.
Pihaknya juga mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur, dapat ikut serta mengawasi dan segera melapor, jika mendapati kampanye hitam dan politik uang yang dilakukan pasangan calon, tim sukses atau relawan agar dapat segera ditindaklanjuti pihaknya.
"Terbatasnya tenaga di Bawaslu Cianjur, tentunya kami harapkan peran aktif warga untuk ikur serta mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi termasuk di dunia maya, untuk segera dilaporkan dan segera ditindaklanjuti, pelaporan harus berdasarkan bukti atau viisualnya, guna memudahkan bawaslu dalam penindakan," katanya. [Antara]
Baca Juga: Masa Tenang Pilkada Medan, Pemkot-Bawaslu Turunkan APK Paslon
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke