SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menemukan alat pengatur suhu, thermo gun yang tidak berfungsi di Kabupaten Pangandaran.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat meninjau pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12/2020).
"Di Pangandaran tidak berfungsinya thermo gun yang diterima KPU, karena di sana thermo gun merupakan hibah dari pemda," ujar Zaki.
Selain itu, ia menyampaikan ada laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya dan hingga sampai saat ini kasusnya masih terus didalami.
"Kemarin ada laporan di Bawaslu Tasikmalaya soal dugaan pelanggaran netralitas ASN dan money politic," katanya.
Ia menuturkan Bawaslu Jabar maupun Bawaslu di tingkat daerah terus memantau rangkaian kegiatan pelaksanaan pilkada di setiap daerah, termasuk mengawasi setiap kegiatan yang disinyalir adanya pelanggaran.
Menurut dia, jelang pemungutan suara merupakan waktu yang rawan terjadi pelanggaran, seperti praktik pemberian uang untuk tujuan menarik minat masyarakat memilih salah satu peserta pilkada.
"Salah satu yang berpotensi muncul adalah politik uang, kita sejak semalam lakukan patroli untuk antisipasi dan melakukan penanganan pelanggaran," katanya pula.
Ia berharap pilkada di Kabupaten Tasikmalaya maupun daerah lainnya tidak ada pelanggaran hukum atau praktik politik uang.
Baca Juga: Mahfud MD Klaim Pilkada 2020 Aman dari Covid, Tapi Minta Warga Hati-hati
"Saya berharap pilkada tetap berkualitas tanpa ada pelanggaran," katanya pula.
Dia mengungkapkan selain laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, laporan pelanggaran juga terjadi di daerah lain, seperti Indramayu, Karawang, dan Pangandaran. [Antara]
Bawaslu Jabar, kata dia, sampai saat ini masih terus melakukan proses laporan dua pelanggaran politik uang di Indramayu.
"Sejak tadi malam kita melakukan proses dugaan pelanggaran money politic di Indramayu, ada dua laporan," katanya pula.
Ia menambahkan temuan lainnya dalam kesalahan pilkada, yakni tidak maksimalnya pendistribusian formulir pemberitahuan kepada masyarakat di Karawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun