SuaraJabar.id - Jawa Barat mengalami penambahan daerah kota dan kabupaten yang masuk zona merah atau daerah risiko tinggi Covid-19. Jika pekan lalu ada enam daerah yang masuk zona merah, pekan ini tercatat ada 8 daerah yang masuk dalam kategori zona merah.
Kedelapan daerah zona merah di Jabar pekan ini adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.
Sebanyak lima daerah di antaranya juga berada di zona merah pada pekan lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, perubahan zona kewaspadaaan yang signifikan terjadi di Kabupaten Bekasi. Sebelum masuk zona merah, Kabupaten Bekasi masih berada di zona risiko rendah atau zona kuning.
"Kabupaten Bekasi ada kenaikan signifikan dari kuning ke merah," ungkapnya di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).
Dia juga meminta kepada seluruh kota/kabupaten yang saat ini berada di zona merah untuk senantiasa waspada.
"Kepada yang masih di zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi jika tidak diantisipasi," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: Evakuasi Rampung, 9 KA Tertahan dan 43 Lainnya Memutar Arah