SuaraJabar.id - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan bagi wisatawan dari luar daerah yang akan berwisata ke objek wisata yang ada di Jawa Barat.
Langkah ini bakal diambil mengingat ada 8 daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Daerah-daerah ini juga merupakan destinasi favorit wisatawan.
Hal ini berkaitan dengan libur akhir tahun yang diperkirakan mendatangkan banyak wisatawan ke Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar wisatawan dapat menyertakan hasil rapid test antigen sebelum memasuki zona wisata.
"Sedang ada wacana jika di libur panjang, yang datang ke zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, Pangandaran, dan Kabupaten Bandung Barat itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Zona Merah di Jawa Barat Bertambah Jadi 8 Daerah
Tak hanya Jawa Barat, khususnya Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, Provinsi Bali pun akan menerapkan peraturan serupa. Bahkan, daerah tersebut rencananya akan mewajibkan bukti hasil tes PCR bagi wisatawan.
"Bali harus dengan PCR kesepakatannya. Kalau Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu kita akan coba diskusikan, cukup dengan bukti rapid test antigen," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, syarat tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif sebagaimana yang terjadi di libur-libur panjang sebelumnya, termasuk di Kota Bandung. Lonjakan pasien Covid-19 juga dikhawatirkan berimbas pada rumah sakit yang saat ini sudah semakin penuh.
"Kesimpulan dari data libur panjang kemarin meningkatkan kasus covid cukup signifikan dan membebani rumah sakit cukup signifikan. Belajar dari pengalaman itu, kita ingin pastikan tamu yang datang dan pergi adalah mereka yang sudah bersih dari Covid-19," tutur Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil menegaskan bahwa rapid test yang dilakukan haruslah jenis rapid test antigen. Pihaknya akan menghentikan pengetesan Covid-19 melalui metode rapid test antibodi.
Baca Juga: Pendukung Habib Rizieq Ngamuk di Kantor Polisi, Minta Dipenjara
"Tidak akan digunakan lagi rapid test antibodi. Sudah disarankan, kita akan hentikan sama sekali," ungkap Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
-
Lempar Pantun Saat Rapat DPRD Jawa Barat, Nisya Ahmad Tuai Kritik Menohok
-
Riwayat Pendidikan Nisya Ahmad, Kemampuannya Jadi Anggota DPRD Diragukan Saat Sidang
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang