SuaraJabar.id - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan bagi wisatawan dari luar daerah yang akan berwisata ke objek wisata yang ada di Jawa Barat.
Langkah ini bakal diambil mengingat ada 8 daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Daerah-daerah ini juga merupakan destinasi favorit wisatawan.
Hal ini berkaitan dengan libur akhir tahun yang diperkirakan mendatangkan banyak wisatawan ke Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar wisatawan dapat menyertakan hasil rapid test antigen sebelum memasuki zona wisata.
"Sedang ada wacana jika di libur panjang, yang datang ke zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, Pangandaran, dan Kabupaten Bandung Barat itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Zona Merah di Jawa Barat Bertambah Jadi 8 Daerah
Tak hanya Jawa Barat, khususnya Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, Provinsi Bali pun akan menerapkan peraturan serupa. Bahkan, daerah tersebut rencananya akan mewajibkan bukti hasil tes PCR bagi wisatawan.
"Bali harus dengan PCR kesepakatannya. Kalau Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu kita akan coba diskusikan, cukup dengan bukti rapid test antigen," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, syarat tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif sebagaimana yang terjadi di libur-libur panjang sebelumnya, termasuk di Kota Bandung. Lonjakan pasien Covid-19 juga dikhawatirkan berimbas pada rumah sakit yang saat ini sudah semakin penuh.
"Kesimpulan dari data libur panjang kemarin meningkatkan kasus covid cukup signifikan dan membebani rumah sakit cukup signifikan. Belajar dari pengalaman itu, kita ingin pastikan tamu yang datang dan pergi adalah mereka yang sudah bersih dari Covid-19," tutur Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil menegaskan bahwa rapid test yang dilakukan haruslah jenis rapid test antigen. Pihaknya akan menghentikan pengetesan Covid-19 melalui metode rapid test antibodi.
Baca Juga: Pendukung Habib Rizieq Ngamuk di Kantor Polisi, Minta Dipenjara
"Tidak akan digunakan lagi rapid test antibodi. Sudah disarankan, kita akan hentikan sama sekali," ungkap Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura