SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memutuskan tidak mewajibkan rapid tes antigen atau tes PCR kepada para wisatawan yang akan berkunjung pada libur akhir tahun 2020. Hal tersebut berdasarkan keputusan yang diambil oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya hanya akan melakukan pengetatan pengawasan kepada para wisatawan.
“Tadi diputuskan tidak ada rapid tes (antigen), yang penting pengetatan pengawasan,” ungkap Oded dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
Oded menjelaskan alasan pihaknya tidak mengeluarkan kewajiban rapid tes antigen dikhawatirkan akan memakan waktu proses yang lebih lama bagi wisatawan. Pertimbangan lain mengenai harus adanya posko penjagaan, sehingga langkah kebijakan tersebut tidak diambil.
Baca Juga: Biaya Swab Test Lebih Mahal dari Tiket Pesawat Bandung-Bali
“Kita berdiskusi nampaknya kalau pakai rapid khawatir terlalu lama menunggu, dan itu kan harus ada penjagaan posko,” ungkapnya.
Terkait pengetatan lain menjelang libur akhir tahun, Pemerintah Kota Bandung akan membuat tim yang bekerja secara masih di lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan protokol kesehatan. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi menekan pelanggaran protokol kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan alasan mengapa Pemkot Bandung tidak menerapkan kewajiban rapid antigen kepada wisatawan, hal tersebut dikarenakan kebijakan tersebut masih baru dan dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat.
Pihaknya menurut Ema, menekankan pada aspik kesadaran pribadi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Bisa dibayakngkan kalau ini menjadi kesepakan mutlak, kita melihat bahwa aktiftas dalam perspektif bisnis antar penjual jasa dan yang memanfaatkan jasa yang paling penting mereka lakukan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Ema.
“Antigen ini ditakutkan masyarakat belum memahami, yang ada di benak masyarakat karena realistis saja, ini masih baru, jangan membuat masyarakat bingung. Kita menekankan pada kesadaran pribadi masyarakat untuk disiplin,” imbuhnya.
Baca Juga: Harga Rapid Test Antigen yang Jadi Syarat Keluar Masuk Jakarta
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Edaran untuk mengantisipasi adanya kerumunan pada libur natal 2020 dan tahun baru 2021. Surat Edaran bernomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?