SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memutuskan tidak mewajibkan rapid tes antigen atau tes PCR kepada para wisatawan yang akan berkunjung pada libur akhir tahun 2020. Hal tersebut berdasarkan keputusan yang diambil oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya hanya akan melakukan pengetatan pengawasan kepada para wisatawan.
“Tadi diputuskan tidak ada rapid tes (antigen), yang penting pengetatan pengawasan,” ungkap Oded dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
Oded menjelaskan alasan pihaknya tidak mengeluarkan kewajiban rapid tes antigen dikhawatirkan akan memakan waktu proses yang lebih lama bagi wisatawan. Pertimbangan lain mengenai harus adanya posko penjagaan, sehingga langkah kebijakan tersebut tidak diambil.
“Kita berdiskusi nampaknya kalau pakai rapid khawatir terlalu lama menunggu, dan itu kan harus ada penjagaan posko,” ungkapnya.
Terkait pengetatan lain menjelang libur akhir tahun, Pemerintah Kota Bandung akan membuat tim yang bekerja secara masih di lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan protokol kesehatan. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi menekan pelanggaran protokol kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan alasan mengapa Pemkot Bandung tidak menerapkan kewajiban rapid antigen kepada wisatawan, hal tersebut dikarenakan kebijakan tersebut masih baru dan dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat.
Pihaknya menurut Ema, menekankan pada aspik kesadaran pribadi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Bisa dibayakngkan kalau ini menjadi kesepakan mutlak, kita melihat bahwa aktiftas dalam perspektif bisnis antar penjual jasa dan yang memanfaatkan jasa yang paling penting mereka lakukan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Ema.
“Antigen ini ditakutkan masyarakat belum memahami, yang ada di benak masyarakat karena realistis saja, ini masih baru, jangan membuat masyarakat bingung. Kita menekankan pada kesadaran pribadi masyarakat untuk disiplin,” imbuhnya.
Baca Juga: Biaya Swab Test Lebih Mahal dari Tiket Pesawat Bandung-Bali
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Edaran untuk mengantisipasi adanya kerumunan pada libur natal 2020 dan tahun baru 2021. Surat Edaran bernomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar.
Dalam Surat Edaran Gubernur Jabar tersebut, bupati/wali kota harus melakukan pengetatan protokol kesehatan di daerah tujuan wisata. Ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan dalam pengetatan protokol kesehatan di daerah tujuan wisata.
Pertama membatasi jumlah pengunjung dengan memberlakukan sistem reservasi dan pendataan wisatawan. Kedua, mewajibkan pengunjung menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid antigen tes atau PCR yang berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.
"Pengunjung bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing serta tunduk dan patuh terhadap protokol kesehatan," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad, di Bandung, Jumat (18/12/2020).
"Implementasi langkah-langkah tersebut dimulai sejak tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021," tambahnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan-Makassar Paling Hemat
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar