SuaraJabar.id - Polisi bakal memeriksa 6 orang saksi dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis TA. Dari 6 orang tersebut, beberapa berprofesi sebagai artis, model, karyawan bank hingga pramugari.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/12/2020) mengatakan, pemeriksaan bakal dilakukan pada 30 Desember 2020 mendatang.
"Enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Erdi.
Mereka masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V. Belum diketahui, apa keenamnya bakal menghadiri pemeriksaan atau tidak.
Adapun pemanggilan terhadap mereka didasari hasil pengembangan pemeriksaan. Namun belum dapat dipastikan apakah keenamnya sudah menjadi anak asuh tiga mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan belum final, jadi masih didalami karena kita melihat data-data itu dan bukti yang dimiliki oleh penyidik," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar, amankan seorang artis yang juga berprofesi sebagai selebgram, asal ibukota, yang terlibat dengan jaringan prostitusi.
"Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (18/12/2020).
TA sendiri, diamankan di salah satu hotel, yang ada di kota Bandung, pada Kamis sore ini. Saat diamankan TA diketahui tengah bersama seorang pria, yang diduga sebagai penerima jasa esek-esek, dengan TA sebagai pelayan jasanya.
Baca Juga: Polisi Minta Artis TA Bantu Bongkar Jaringan Prostitusi
"Saat kita amankan, dia (TA) sedang di kamar, dengan pria. Barang buktinya nanti kita di paparkan," ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tarif TA untuk memberikan pelayanan jasa esek-esek, cukup fantastis.
"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," ucapnya.
Jaringan mucikari artis TA ini, sudah menjalankan bisnisnya cukul lama. Mereka para mucikari itu mendapat 10 persen dari harga, para wanita yang melayani jasa esek-esek.
"Mereka sudah lama ya, mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2016 kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," katanya.
Mereka mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dianatar berinisial AH, RJ, dan MR alias Alona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Buky Wibawa Pimpin PSSI Jabar, Erick Thohir: Bangun Sepak Bola Butuh Persatuan
-
BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor
-
IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki
-
Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah
-
Tanpa Hujan dan Angin, Rumah Warga Ciamis Mendadak Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta