SuaraJabar.id - Artis dan selebgram berinisial TA dikenakan wajib lapor usai polisi menjadikannya saksi dalam kasus prostitusi online.
TA ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung. Ia diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
"Yang bersangkutan (TA) wajib lapor. Saat ini sudah dipulangkan," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
Erdi mengatakan TA wajib lapor untuk memberikan informasi lebih terkait dengan jaringan protitusi online terbesar di Indonesia ini.
Baca Juga: Sempat Diterpa Isu Prostitusi Online, Tania Ayu Posting Foto Terbaru
"Dalam satu minggu dua kali ia harus wajib lapor," katanya.
Sementara untuk tiga mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka AH, RJ, dan MR alias Alona, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, TA seorang artis dan juga selebgram yang sekaligus model, diamankan Subdit V Ditreskrimsus. Ia terlibat dalam jaringan prostitusi online.
TA diamankan, di sebuah hotel di Kota Bandung. Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diketahui sebagai mucikari. Dari informasi yang dihimpun, saat TA diamankan, ia tengah akan melayani seorang lelaki, yang membeli jasa TA.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tarif TA untuk memberikan pelayanan jasa esek-esek, cukup fantastis.
Baca Juga: Sempat Dituduh Terlibat Prostitusi Online, Ini Unggahan Teranyar Tania Ayu
"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jumat (18/12/2020).
Erdi mengaku, jaringan mucikari artis TA ini sudah menjalankan bisnisnya cukul lama. Mereka para mucikari itu mendapat 10 persen dari tarif perempuan yang menjajakan jasa kencan singkat.
"Mereka sudah lama ya, mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2016 kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," katanya.
Terkait pengungkapan protitusi online yang melibatkan artis TA ini, Erdi menuturkan, berawal dari polisi melakukan patroli siber. Dimana ditemukan sebuah website, yang menawarkan jasa esek-esek.
Setelah didalami dan dilakukan penyelidikan, petugas lalukan penangkapan terhadap salah seorang mucikari yang telah diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan, dan baru tertangkap dua mucikari lainnya, yang juga bersamaan diamankannya artis berinisial TA.
Dalam pengungkapan ini, di temukan beberapa barang bukti dari kegiatan prostitusi online, di antaranya ada laptop rekening, kunci kemudian ada kartu kredit atau ATM dan beberapa ponsel.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat