SuaraJabar.id - Artis dan selebgram berinisial TA dikenakan wajib lapor usai polisi menjadikannya saksi dalam kasus prostitusi online.
TA ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung. Ia diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
"Yang bersangkutan (TA) wajib lapor. Saat ini sudah dipulangkan," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
Erdi mengatakan TA wajib lapor untuk memberikan informasi lebih terkait dengan jaringan protitusi online terbesar di Indonesia ini.
"Dalam satu minggu dua kali ia harus wajib lapor," katanya.
Sementara untuk tiga mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka AH, RJ, dan MR alias Alona, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, TA seorang artis dan juga selebgram yang sekaligus model, diamankan Subdit V Ditreskrimsus. Ia terlibat dalam jaringan prostitusi online.
TA diamankan, di sebuah hotel di Kota Bandung. Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diketahui sebagai mucikari. Dari informasi yang dihimpun, saat TA diamankan, ia tengah akan melayani seorang lelaki, yang membeli jasa TA.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tarif TA untuk memberikan pelayanan jasa esek-esek, cukup fantastis.
Baca Juga: Sempat Diterpa Isu Prostitusi Online, Tania Ayu Posting Foto Terbaru
"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jumat (18/12/2020).
Erdi mengaku, jaringan mucikari artis TA ini sudah menjalankan bisnisnya cukul lama. Mereka para mucikari itu mendapat 10 persen dari tarif perempuan yang menjajakan jasa kencan singkat.
"Mereka sudah lama ya, mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2016 kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," katanya.
Terkait pengungkapan protitusi online yang melibatkan artis TA ini, Erdi menuturkan, berawal dari polisi melakukan patroli siber. Dimana ditemukan sebuah website, yang menawarkan jasa esek-esek.
Setelah didalami dan dilakukan penyelidikan, petugas lalukan penangkapan terhadap salah seorang mucikari yang telah diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan, dan baru tertangkap dua mucikari lainnya, yang juga bersamaan diamankannya artis berinisial TA.
Dalam pengungkapan ini, di temukan beberapa barang bukti dari kegiatan prostitusi online, di antaranya ada laptop rekening, kunci kemudian ada kartu kredit atau ATM dan beberapa ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran