SuaraJabar.id - Polisi bakal memeriksa 6 orang saksi dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis TA. Dari 6 orang tersebut, beberapa berprofesi sebagai artis, model, karyawan bank hingga pramugari.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/12/2020) mengatakan, pemeriksaan bakal dilakukan pada 30 Desember 2020 mendatang.
"Enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Erdi.
Mereka masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V. Belum diketahui, apa keenamnya bakal menghadiri pemeriksaan atau tidak.
Baca Juga: Polisi Minta Artis TA Bantu Bongkar Jaringan Prostitusi
Adapun pemanggilan terhadap mereka didasari hasil pengembangan pemeriksaan. Namun belum dapat dipastikan apakah keenamnya sudah menjadi anak asuh tiga mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan belum final, jadi masih didalami karena kita melihat data-data itu dan bukti yang dimiliki oleh penyidik," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar, amankan seorang artis yang juga berprofesi sebagai selebgram, asal ibukota, yang terlibat dengan jaringan prostitusi.
"Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (18/12/2020).
TA sendiri, diamankan di salah satu hotel, yang ada di kota Bandung, pada Kamis sore ini. Saat diamankan TA diketahui tengah bersama seorang pria, yang diduga sebagai penerima jasa esek-esek, dengan TA sebagai pelayan jasanya.
Baca Juga: Dikaitkan dengan Isu Prostitusi, Postingan Terbaru Tania Ayu Jadi Sorotan
"Saat kita amankan, dia (TA) sedang di kamar, dengan pria. Barang buktinya nanti kita di paparkan," ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tarif TA untuk memberikan pelayanan jasa esek-esek, cukup fantastis.
"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," ucapnya.
Jaringan mucikari artis TA ini, sudah menjalankan bisnisnya cukul lama. Mereka para mucikari itu mendapat 10 persen dari harga, para wanita yang melayani jasa esek-esek.
"Mereka sudah lama ya, mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2016 kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," katanya.
Mereka mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dianatar berinisial AH, RJ, dan MR alias Alona.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang