SuaraJabar.id - Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung telah melakukan rapid test antigen terhadap sekitar 2.000 orang. Dari jumlah itu, terdapat kurang dari 1% calon penumpang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara, R. Iwan Winaya mengungkapkan, calon penumpang yang hasil rapid test antigen-nya positif tidak dapat melanjutkan perjalanan.
“Bagi calon penumpang pesawat yang telah melakukan tes di Airport Health Center dan hasilnya positif, maka dilakukan penanganan lebih lanjut berkoordinasi dengan Dinkes Kota Bandung, dan dipastikan yang bersangkutan tidak dapat terbang,” ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, tepatnya sejak 18 Desember 2020, lalu lintas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara berkisar 24 – 30 penerbangan per hari dengan jumlah penumpang pesawat sempat mencapai sekitar 26.000 orang per hari.
Bandara Husein Sastranegara kini juga tengah bersiap mengantisipasi arus mudik periode Tahun Baru 2021 yang puncaknya diperkirakan pada 30 – 31 Desember 2020.
Menghadapi arus mudik periode Tahun Baru 2021, PT Angkasa Pura II saat ini fokus menerapkan protokol kesehatan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung yang menjadi pilihan utama warga Jawa Barat melakukan perjalanan udara selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan bahwa kebijakan untuk menerapkan serta memperketat protokol kesehatan di bandara sejalan dengan tingginya animo masyarakat terhadap transportasi udara.
“Protokol kesehatan yang menjadi fokus di Bandara Husein Sastranegara di antaranya memastikan penumpang pesawat memenuhi persyaratan tes Covid-19 sebelum terbang, dan memastikan penerapan physical distancing khususnya terkait jumlah penumpang pesawat di periode waktu sibuk (PWS) bandara,” kata Awaluddin.
Adapun sebagai upaya mendukung calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan tes Covid-19, Bandara Husein Sastranegara mengoperasikan Airport Health Center di dua lokasi. Persyaratan tersebut merupakan hal wajib yang tak bisa ditawar.
Baca Juga: Testing Bagi Pelaku Perjalanan Potensial Tekan Penularan Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda