SuaraJabar.id - Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung telah melakukan rapid test antigen terhadap sekitar 2.000 orang. Dari jumlah itu, terdapat kurang dari 1% calon penumpang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara, R. Iwan Winaya mengungkapkan, calon penumpang yang hasil rapid test antigen-nya positif tidak dapat melanjutkan perjalanan.
“Bagi calon penumpang pesawat yang telah melakukan tes di Airport Health Center dan hasilnya positif, maka dilakukan penanganan lebih lanjut berkoordinasi dengan Dinkes Kota Bandung, dan dipastikan yang bersangkutan tidak dapat terbang,” ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, tepatnya sejak 18 Desember 2020, lalu lintas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara berkisar 24 – 30 penerbangan per hari dengan jumlah penumpang pesawat sempat mencapai sekitar 26.000 orang per hari.
Bandara Husein Sastranegara kini juga tengah bersiap mengantisipasi arus mudik periode Tahun Baru 2021 yang puncaknya diperkirakan pada 30 – 31 Desember 2020.
Menghadapi arus mudik periode Tahun Baru 2021, PT Angkasa Pura II saat ini fokus menerapkan protokol kesehatan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung yang menjadi pilihan utama warga Jawa Barat melakukan perjalanan udara selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan bahwa kebijakan untuk menerapkan serta memperketat protokol kesehatan di bandara sejalan dengan tingginya animo masyarakat terhadap transportasi udara.
“Protokol kesehatan yang menjadi fokus di Bandara Husein Sastranegara di antaranya memastikan penumpang pesawat memenuhi persyaratan tes Covid-19 sebelum terbang, dan memastikan penerapan physical distancing khususnya terkait jumlah penumpang pesawat di periode waktu sibuk (PWS) bandara,” kata Awaluddin.
Adapun sebagai upaya mendukung calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan tes Covid-19, Bandara Husein Sastranegara mengoperasikan Airport Health Center di dua lokasi. Persyaratan tersebut merupakan hal wajib yang tak bisa ditawar.
Baca Juga: Testing Bagi Pelaku Perjalanan Potensial Tekan Penularan Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi