SuaraJabar.id - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai angkat bicara mengenai ucapan selamat Natal yang diucapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang biasa disapa Gus Yaqut.
Pigai mengklaim tidak membutuhkan ucapan Selamat Natal dari Gus Yaqut. Pernyataan tersebut disampaikan Natalius melalui akun Twitter miliknya @nataliuspigai2.
Dalam cuitannya, dia mengunggah satu foto tangkapan layar dalam artikel berita yang mewartakan Gus Yaqut memberikan ucapan natal.
"Saya tegas! Tidak butuh ucapan natal, baik 'tidak tulus' juga 'berlebihan' dari luar Kristiani," kata Natalius seperti dikutip Suara.com, Minggu (27/12/2020).
Natalius meminta agar Gus Yaqut menjalankan agamanya sendiri dengan benar, tak perlu memberikan ucapan selamat natal kepada umat Kristiani.
"Jalankan saja agamamu dengan benar," ungkapnya.
Ia mengaku jarang memberikan respons setiap kali mendapatkan ucapan natal dari orang yang bukan beragama Kristen.
Pasalnya, Natalius menilai perayaan natal masuk dalam forum internum, bukan eksternum.
"Tiap ucapan natal dari non Kristiani jarang saya merespons karena itu dorum internum (urusan kami), bukan forum eksternum (urusan kita)" katanya.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut: Ahmadiyah dan Syiah Sama di Hadapan Hukum
Menag Pertama yang Sebut Yesus Kristus
Sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan ucapan selamat natal mendapatkan respons positif dari publik.
Gus Yaqut, panggilan akrab Yaqut, dinilai sebagai Menteri Agama pertama yang menyebut nama Yesus Kristus dalam ucapan selamat Natal.
Menteri agama setiap tahun memberikan ucapan selamat Natal kepada Umat Kristiani, namun ucapan natal yang diungkapkan oleh Gus Yaqut dinilai lebih detail dan memiliki makna mendalam.
Sambutan berisi ucapan selamat natal tersebut diunggah dalam kanal YouTube Kementerian Agama pada 23 Desember 2020.
Salah seorang warganet dengan akun Hansottawa mengaku sangat tersentuh dengan ucapan natal dari Gus Yaqut yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar