SuaraJabar.id - Sekjen Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan berencana melaporkan balik Sekjen Forum Pejuang Islam (FPI) Husin Shahab.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Haikal Hassan, Toni Tachta. Husin dianggap telah memanipulasi dengan cara memotong atau mengedit video cerita Haikal Hassan mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Terkait ini, Husin Shahab mempersilakan kuasa hukum Haikal Hassan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Iya itu terserah itu hak warga negara. Masalah apa yang mau dilaporkan itu urusan mereka kan tinggal dibuktikan aja," kata Husin saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Bakal Dipolisikan Balik Haikal Hassan, Begini Reaksi Sekjen FPI
Husin mengklaim dirinya tidak melakukan pemotongan atau mengedit video cerita Haikal Hassan mimpi bertemu Rasulullah.
Menurutnya, video tersebut sudah diedit dan diunggah oleh akun @wattisoemarsono. Akun tersebut juga ikut dilaporkannya sebagai pihak penyebar.
"Kalau itu dibilang dipotong ya mungkin dipotong. Kan saya melaporkan yang menyebarkan juga. Yang menyebarkan di situ ada Haikal Hassan memberikan pernyataan yang dikaitkan dengan mimpi-mimpi anaknya. Masalah itu videonya diedit ya gak apa-apa laporkan saja hal itu. Tinggal saya laporin balik," tuturnya.
Sementara itu, Husin Shahab menjelakan, pelaporan terhadap Haikal Hassan bukan karena konteks mimpinya.
Dia mempermasalahkan pernyataan Haikal soal kematian enam laskar FPI yang dikaitkan dengan mimpinya.
Baca Juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah
"Kita juga bukan orang yang nggak ngerti hukum. Yang dilaporkan itu mengenai pernyataan Haikal Hassan yang dikait-kaitkan dengan mimpinya bertemu Rasulullah waktu anaknya baru meninggal," tandasnya.
Bakal Dipolisikan
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekjen HRS Center Haikal Hassan, Toni Tachta akan melaporkan balik yang melaporkan kliennya terkait mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW ke polisi.
Haikal Hassan dilaporkan terkait kasus mimpi itu oleh Sekjen FPI Husin Shahab dengan nomor laporan BL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.
"Kami lapor balik segera," kata Toni Tachta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020) kemarin.
Menurut Toni, pihaknya akan mempolisikan Husin Shahab dengan Pasal 35 UU ITE.
Pasal tersebut menjelaskan tentang tindak pidana melakukan memanipulasi, penghilangan hingga perusakan informasi dan dokumen.
"Karena UU ITE menyatakan barang siapa mengubah barang bukti berupa elektronik itu kena. Karena diubah sama dia. Karena full-nya bukan seperti itu. Habis itu dia buat screenshot sebagai bukti, videonya disitu. Videonya tidak ada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Toni mengatakan, bahwa cerita Haikal Hassan soal mimpi bertemu Rasulullah tidak bisa dipermasalahkan secara hukum.
Menurutnya, tidak ada hukum yang mengatur terkait hal tersebut.
"Apa salahnya? Kenapa itu dibuat jadi masalah? Belum ada UU yang menyatakan siapa yang bermimpi dengan Rasulullah kena pidana, nggak ada hoax-nya. Kecuali ada ketentuan dari Kemenag. Kan tidak ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kepala BPJPH Sambangi Produsen Mie Instan, Ada Apa?
-
Sebut Produk Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal Justru Izinkan Penjualan Alkohol: Ente Kadang-kadang
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
-
Gaji & Tunjangan Babe Haikal di BPJPH, Dulu Oposisi Sampai Mati Kini Jadi Pejabat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang