SuaraJabar.id - Sekjen Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan berencana melaporkan balik Sekjen Forum Pejuang Islam (FPI) Husin Shahab.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Haikal Hassan, Toni Tachta. Husin dianggap telah memanipulasi dengan cara memotong atau mengedit video cerita Haikal Hassan mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Terkait ini, Husin Shahab mempersilakan kuasa hukum Haikal Hassan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Iya itu terserah itu hak warga negara. Masalah apa yang mau dilaporkan itu urusan mereka kan tinggal dibuktikan aja," kata Husin saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Bakal Dipolisikan Balik Haikal Hassan, Begini Reaksi Sekjen FPI
Husin mengklaim dirinya tidak melakukan pemotongan atau mengedit video cerita Haikal Hassan mimpi bertemu Rasulullah.
Menurutnya, video tersebut sudah diedit dan diunggah oleh akun @wattisoemarsono. Akun tersebut juga ikut dilaporkannya sebagai pihak penyebar.
"Kalau itu dibilang dipotong ya mungkin dipotong. Kan saya melaporkan yang menyebarkan juga. Yang menyebarkan di situ ada Haikal Hassan memberikan pernyataan yang dikaitkan dengan mimpi-mimpi anaknya. Masalah itu videonya diedit ya gak apa-apa laporkan saja hal itu. Tinggal saya laporin balik," tuturnya.
Sementara itu, Husin Shahab menjelakan, pelaporan terhadap Haikal Hassan bukan karena konteks mimpinya.
Dia mempermasalahkan pernyataan Haikal soal kematian enam laskar FPI yang dikaitkan dengan mimpinya.
Baca Juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah
"Kita juga bukan orang yang nggak ngerti hukum. Yang dilaporkan itu mengenai pernyataan Haikal Hassan yang dikait-kaitkan dengan mimpinya bertemu Rasulullah waktu anaknya baru meninggal," tandasnya.
Bakal Dipolisikan
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekjen HRS Center Haikal Hassan, Toni Tachta akan melaporkan balik yang melaporkan kliennya terkait mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW ke polisi.
Haikal Hassan dilaporkan terkait kasus mimpi itu oleh Sekjen FPI Husin Shahab dengan nomor laporan BL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.
"Kami lapor balik segera," kata Toni Tachta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020) kemarin.
Menurut Toni, pihaknya akan mempolisikan Husin Shahab dengan Pasal 35 UU ITE.
Pasal tersebut menjelaskan tentang tindak pidana melakukan memanipulasi, penghilangan hingga perusakan informasi dan dokumen.
"Karena UU ITE menyatakan barang siapa mengubah barang bukti berupa elektronik itu kena. Karena diubah sama dia. Karena full-nya bukan seperti itu. Habis itu dia buat screenshot sebagai bukti, videonya disitu. Videonya tidak ada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Toni mengatakan, bahwa cerita Haikal Hassan soal mimpi bertemu Rasulullah tidak bisa dipermasalahkan secara hukum.
Menurutnya, tidak ada hukum yang mengatur terkait hal tersebut.
"Apa salahnya? Kenapa itu dibuat jadi masalah? Belum ada UU yang menyatakan siapa yang bermimpi dengan Rasulullah kena pidana, nggak ada hoax-nya. Kecuali ada ketentuan dari Kemenag. Kan tidak ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kepala BPJPH Sambangi Produsen Mie Instan, Ada Apa?
-
Sebut Produk Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal Justru Izinkan Penjualan Alkohol: Ente Kadang-kadang
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
-
Gaji & Tunjangan Babe Haikal di BPJPH, Dulu Oposisi Sampai Mati Kini Jadi Pejabat
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria