- Berbagai interupsi dan masukan tidak diakomodir
- Agenda muktamar setelah Amir Uskara meninggalkan ruang sidang tetap berjalan dengan kuorum yang terpenuhi
- Mardiono dan Agus Suparmanto saling klaim
SuaraJabar.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat mengungkapkan alasan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjadi Ketua Umum PPP dalam muktamar, karena tindakan dari Wakil Ketua Umum PPP periode sebelumnya, Amir Uskara.
Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat, dalam telewicara di Bandung, mengungkapkan pihaknya meyakini Agus Suparmanto jadi Ketum PPP definitif, karena saat Muktamar X partai di Ancol, Jakarta, Amir Uskara yang saat itu memimpin sidang pada Sabtu (27/9) meninggalkan ruang sidang setelah dinamika yang terjadi termasuk kericuhan.
"Tentu kami menyayangkan kericuhan yang terjadi. Tapi perlu dipahami, muktamar adalah satu rangkaian proses. Nah kenapa pak Agus Suparmanto jadi Ketua Umum, karena setelah dinamika yang terjadi, pimpinan sidang yang awalnya dipimpin oleh Pak Amir Uskara meninggalkan tempat sidang, sementara sebagian besar muktamirin masih bertahan," kata Pepep, Rabu 1 Oktober 2025.
Pepep menyebut kepemimpinan Amir Uskara kemudian memang dipersoalkan oleh sebagian peserta karena kapasitasnya.
Karena berbagai interupsi dan masukan tidak diakomodir, termasuk usulan agar pimpinan sidang dipegang oleh Ketua SC atau Sekretaris SC, terjadilah keadaan yang cukup panas sampai ada pelemparan kursi yang akhirnya menyebabkan Amir Uskara dan jajarannya meninggalkan ruangan sidang.
"Karena itu (Amir Uskara meninggalkan ruangan sidang), sesuai ketentuan bahwa pimpinan sidang bisa diambil alih oleh DPP, maka peserta Muktamar mendaulat pimpinan DPP lain untuk melanjutkan sidang dengan agenda Perubahan AD/ART, Laporan Pertanggungjawaban DPP, hingga pemilihan ketua baru," ujar Pepep.
Pepep menjelaskan sidang muktamar yang pertama saat dipimpin Amir Uskara, sejatinya berjalan dengan baik yang isinya mencakup penjelasan tentang agenda Muktamar, penetapan jadwal, dan hal-hal teknis lainnya.
Dia juga menegaskan dalam sidang muktamar pertama itu, tidak ada keputusan soal Ketua Umum partai, termasuk kubu Mardiono.
"Jadi, kalau ada yang mengatakan bahwa Ketua Umum sudah ditetapkan di paripurna pertama, itu membingungkan," ucapnya.
Baca Juga: Polemik PPP di Titik Krusial: Mahkamah Partai Jadi Penentu Siapa Ketua Umum Sah
Adapun setelah Amir Uskara meninggalkan ruang sidang muktamar, Pepep mengatakan sidang itu kemudian dipimpin oleh tokoh-tokoh dari unsur SC dan OC yang terdiri dari Qoyum Abdul Jabbar, Komarudin Tahir, Rusman Yakub, Qonita Lutfia, Khairunnisa, Ainul Yakin, Dahlia Umar, dan Mustafa Nuur, sampai pemilihan ketua umum dan muktamar berakhir.
Pepep mengatakan agenda muktamar setelah Amir Uskara meninggalkan ruang sidang tetap berjalan dengan kuorum yang terpenuhi, sehingga keterpilihan Agus Suparmanto sah dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Mayoritas peserta masih ada. Sekitar 75 persen pemegang suara sah tetap hadir di ruangan," tutur Pepep.
Diketahui, dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 September 2025, memunculkan dua klaim ketua. Yang pertama kelompok plt Ketua Umum PPP Mardiono yang mengklaim kemenangan aklamasi pada Sabtu (27/9), dan juga kelompok Agus Suparmanto yang juga mengklaim menang secara aklamasi karena telah didukung mayoritas kader partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil