SuaraJabar.id - Pedagang Pasar Tagog Padalarang, geram dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan pengembang PT Bina Bangun Persada yang menutup akses jalan belakang Pasar Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS).
Mereka menilai, ditutupnya akses jalan belakang Pasar TPBS di di blok koneng, Jalan Gedong Lima, Padalarang sebagai penyebab sepinya pengunjung.
Hingga pada Selasa (29/12/2020), pedagang pasar kompak untuk membongkar secara paksa belakang Pasar TPBS.
Enung (50) seorang pedagang di TPBS mengatakan, sejak menempati pasar sementara, para pedagang kesulitan mendapat konsumen.
Mereka menduga sepinya pengunjung lantaran akses konsumen dari pintu belakang ditutup. Mereka juga sudah beberapa kali menyampaikan hal ini pada pemerintah dan pengembang.
“Pintu belakang ditutup itu sepi pengunjung, kita sudah beberapa kali keluhkan itu kepada pihak PT Bina Bangun Persada dan pemerintah tapi tidak didengar juga, makanya kita demo,” ujar Enung, Selasa (29/12/2020).
Menurut dia, dampak ditutupnya akses jalan dari belakang TPBS membuat angkutan umum dan kendaraan pribadi roda empat sulit untuk masuk. Sehingga membuat konsumen urung berbelanja di TPBS.
“Sudah masuk dp 30% juga ditambah ada karcisnya juga. Jadi pintu gerbang belakang ini harus dibuka, kalo tidak ini semua bisa dibongkar oleh pedagang,” tegas dia.
Pedagang lainnya, Rizki (30) menilai Pemerintah Bandung Barat seharusnya tanggap pada keluhan dan keinginan pedagang. Pembongkaran paksa tidak akan terjadi jika pemerintah dan pengembang menuruti harapan pedagang.
Baca Juga: Tersangka Tabrakan Maut Pasar Minggu Ngaku Kesal karena Dipukul Polisi
“Harusnya pemerintah bisa menengahi masalah ini agar para pedagang nyaman. Ini kan klimaksnya pedagang karena tuntutan mereka tidak didengar,” kata dia.
Hal berbeda dikemukakan Dewi (45) seorang pedagang di pasar Curug Agung, ia mengaku tidak setuju jika akses pintu belakang TPBS dibuka. Pihaknya mengancam tidak akan membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat jika akses jalan belakang TPBS dibuka.
“Kami sebagai pedagang Curug Agung yang berhadapan langsung dengan TPBS Gedong Lima tidak akan membayar retribusi jika pintu itu dibuka,” tandas dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau