SuaraJabar.id - Pedagang Pasar Tagog Padalarang, geram dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan pengembang PT Bina Bangun Persada yang menutup akses jalan belakang Pasar Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS).
Mereka menilai, ditutupnya akses jalan belakang Pasar TPBS di di blok koneng, Jalan Gedong Lima, Padalarang sebagai penyebab sepinya pengunjung.
Hingga pada Selasa (29/12/2020), pedagang pasar kompak untuk membongkar secara paksa belakang Pasar TPBS.
Enung (50) seorang pedagang di TPBS mengatakan, sejak menempati pasar sementara, para pedagang kesulitan mendapat konsumen.
Mereka menduga sepinya pengunjung lantaran akses konsumen dari pintu belakang ditutup. Mereka juga sudah beberapa kali menyampaikan hal ini pada pemerintah dan pengembang.
“Pintu belakang ditutup itu sepi pengunjung, kita sudah beberapa kali keluhkan itu kepada pihak PT Bina Bangun Persada dan pemerintah tapi tidak didengar juga, makanya kita demo,” ujar Enung, Selasa (29/12/2020).
Menurut dia, dampak ditutupnya akses jalan dari belakang TPBS membuat angkutan umum dan kendaraan pribadi roda empat sulit untuk masuk. Sehingga membuat konsumen urung berbelanja di TPBS.
“Sudah masuk dp 30% juga ditambah ada karcisnya juga. Jadi pintu gerbang belakang ini harus dibuka, kalo tidak ini semua bisa dibongkar oleh pedagang,” tegas dia.
Pedagang lainnya, Rizki (30) menilai Pemerintah Bandung Barat seharusnya tanggap pada keluhan dan keinginan pedagang. Pembongkaran paksa tidak akan terjadi jika pemerintah dan pengembang menuruti harapan pedagang.
Baca Juga: Tersangka Tabrakan Maut Pasar Minggu Ngaku Kesal karena Dipukul Polisi
“Harusnya pemerintah bisa menengahi masalah ini agar para pedagang nyaman. Ini kan klimaksnya pedagang karena tuntutan mereka tidak didengar,” kata dia.
Hal berbeda dikemukakan Dewi (45) seorang pedagang di pasar Curug Agung, ia mengaku tidak setuju jika akses pintu belakang TPBS dibuka. Pihaknya mengancam tidak akan membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat jika akses jalan belakang TPBS dibuka.
“Kami sebagai pedagang Curug Agung yang berhadapan langsung dengan TPBS Gedong Lima tidak akan membayar retribusi jika pintu itu dibuka,” tandas dia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku