Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Herwanto
Selasa, 29 Desember 2020 | 17:12 WIB
Michael Yukinobu Defretes alias MYD [Facebook]

SuaraJabar.id - Polisi membenarkan bahwa pria yang diduga sebagai lawan main Gisella Anastasia atau Gisel di video syur berdurasi 12 detik adalah Michael Yukinobu Defretes.

Kini Michael Yukinobu Defretes sudah jadi tersangka bersama Gisel dalam kasus video syur itu.

"Iya (Michael Yukinobu Defretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan, hari ini, Selasa (29/12/2020).

Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Baca Juga: Masih Asyik Liburan di Pantai, Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.

Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017.

Artis Gisella Anastasia alias Gisel meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gisel diperiksa pihak kepolisian terkait video syur mirip dirinya. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.

"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.

Baca Juga: Gisel dan 3 Artis yang Pernah Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Sebelum jadi tersangka, Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten ini memastikan masih berstatus saksi.

Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Load More