SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat hari ini, Rabu (30/12/2020) memanggil enam perempuan yang berprofesi sebagai artis, selebram dan pramugari terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis dan selebgram berinisial TA.
Mereka masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, enam perempuan tersebut pernah berhubungan dengan mucikari yang menaungi artis TA diminta untuk memberikan keterangan pukul 10.00 WIB.
"Memang dijadwalkan diminta keterangan hari ini tanggal 30, beberapa artis, selebriti, pramugari dan pegawai swasta. Namun, sampai saat ini kami masih menunggu. Pemanggilan jam 10," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Rabu (30/12/2020).
Namun menurut Erdi, hingga saat ini belum ada yang mengkonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan. Jika hari ini mereka tak datang, Erdi mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang.
"Kalau tidak hadir hari ini, kami akan panggil lagi. Sesuai aturan panggil kedua kali, ditanya alasannya, kalau (alasaannya masuk akal, Red) ya kita panggil lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, enam orang yang bakalan diperiksa dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis TA. TA yang ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandung Kamis (17/12/2020) lalu telah dipulangkan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Polisi menetapkan tiga orang mucikari RJ (44), AH (40), dan MR (34). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Polisi akan Panggil Artis Mantan Anak Asuh Mucikari Selebgram TA
Adapun pemanggilan terhadap mereka didasari hasil pengembangan pemeriksaan. Namun belum dapat dipastikan apakah keenamnya sudah menjadi anak asuh tiga mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan belum final, jadi masih didalami karena kita melihat data-data itu dan bukti yang dimiliki oleh penyidik," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026