SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat hari ini, Rabu (30/12/2020) memanggil enam perempuan yang berprofesi sebagai artis, selebram dan pramugari terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis dan selebgram berinisial TA.
Mereka masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, enam perempuan tersebut pernah berhubungan dengan mucikari yang menaungi artis TA diminta untuk memberikan keterangan pukul 10.00 WIB.
"Memang dijadwalkan diminta keterangan hari ini tanggal 30, beberapa artis, selebriti, pramugari dan pegawai swasta. Namun, sampai saat ini kami masih menunggu. Pemanggilan jam 10," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Rabu (30/12/2020).
Namun menurut Erdi, hingga saat ini belum ada yang mengkonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan. Jika hari ini mereka tak datang, Erdi mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang.
"Kalau tidak hadir hari ini, kami akan panggil lagi. Sesuai aturan panggil kedua kali, ditanya alasannya, kalau (alasaannya masuk akal, Red) ya kita panggil lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, enam orang yang bakalan diperiksa dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis TA. TA yang ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandung Kamis (17/12/2020) lalu telah dipulangkan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Polisi menetapkan tiga orang mucikari RJ (44), AH (40), dan MR (34). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Polisi akan Panggil Artis Mantan Anak Asuh Mucikari Selebgram TA
Adapun pemanggilan terhadap mereka didasari hasil pengembangan pemeriksaan. Namun belum dapat dipastikan apakah keenamnya sudah menjadi anak asuh tiga mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan belum final, jadi masih didalami karena kita melihat data-data itu dan bukti yang dimiliki oleh penyidik," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial