SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat hari ini, Rabu (30/12/2020) memanggil enam perempuan yang berprofesi sebagai artis, selebram dan pramugari terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis dan selebgram berinisial TA.
Mereka masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, enam perempuan tersebut pernah berhubungan dengan mucikari yang menaungi artis TA diminta untuk memberikan keterangan pukul 10.00 WIB.
"Memang dijadwalkan diminta keterangan hari ini tanggal 30, beberapa artis, selebriti, pramugari dan pegawai swasta. Namun, sampai saat ini kami masih menunggu. Pemanggilan jam 10," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Rabu (30/12/2020).
Namun menurut Erdi, hingga saat ini belum ada yang mengkonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan. Jika hari ini mereka tak datang, Erdi mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang.
"Kalau tidak hadir hari ini, kami akan panggil lagi. Sesuai aturan panggil kedua kali, ditanya alasannya, kalau (alasaannya masuk akal, Red) ya kita panggil lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, enam orang yang bakalan diperiksa dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis TA. TA yang ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandung Kamis (17/12/2020) lalu telah dipulangkan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Polisi menetapkan tiga orang mucikari RJ (44), AH (40), dan MR (34). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Polisi akan Panggil Artis Mantan Anak Asuh Mucikari Selebgram TA
Adapun pemanggilan terhadap mereka didasari hasil pengembangan pemeriksaan. Namun belum dapat dipastikan apakah keenamnya sudah menjadi anak asuh tiga mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan belum final, jadi masih didalami karena kita melihat data-data itu dan bukti yang dimiliki oleh penyidik," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi