SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menanggapi adanya praktik prostitusi online yang menggunakan tempat hotel dan apartemen yang ada di wilayah mereka.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk mengontrol seluruh aktivitas pengunjung hotel dan apartemen.
Hal tersebut selain karena keterbatasan sumber daya dan juga teknologi. Pihaknya mengaku tak mampu melakukan pengawasan terhadap aplikasi kencan atau pun media sosial tempat para mucikari menawarkan jasa kencan semalam.
“Apalagi mungkin kalau di Pemda mah kan tidak ada orang yang khusus dibentuk tim siber, dengan pemahan terhadap semua kode sandi atau apapun, kalau kepolisian mah sudah jelas ada semacam divisi yang menanganai artinya sudah sangat terlatih,” ungkap Ema ditemui di Balai Kota Bandung, belum lama ini.
Menurutnya, mengenai kasus prostitusi dikembalikan kepada individu yang bersangkutan.
Untuk itu, ia meminta warga bijak, menjaga moral dan tidak memakai jasa prostitusi online. Begitu pun sebaliknya kata dia, pemkot mengimbau warga untuk mencari penghasilan yang halal.
“Tapi moral penting yang ingin saya sampaikan kalau kita semua merasa sebagai orang yang beragama apa itu yang harus menjadi pilihan? Mencari segala sesuatu itu menurut saya harus yang terbaik menurut satu agama. Menjual diri memperjual dirikan seseorang kan naujubillah minzalik,” ungkapnya.
Secara peraturan, hingga saat ini menurut Ema, Pemerintah Kota tidak memiliki aturan yang mengikat terkait prostitusi. Pihaknya menyerahkan penangan terhadap kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Setahu saya kita kan tidak ada aturan yang mengatur itu, makanya dan ini ranahnya bukan ranah di pemda ranahnya kepolisian, kriminalitas dan lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Peringatan Keras Dikeluarkan buat ASN yang Berlibur Nataru
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya