ILUSTRASI. Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
SuaraJabar.id - Kota Bandung memperketat pintu masuk ke daerah mereka di malam Tahun Baru 2021, Kamis (30/12/2020). Tidak semua kendaraan dapat masuk ke Kota Bandung pada malam tahun baru nanti.
Sejumlah jalan ditutup dan jalur perbatasan dijaga dengan pos check point.
Pemeriksaan akan dilakukan di Bundaran Cibiru, Cibeureum, Ledeng, Pintu keluar Tol Pasteur, Pintu keluar Tol Pasir Koja, Pintu keluar Tol Kopo, Pintu keluar Tol Moch. Toha, dan Pintu keluar Tol Buah Batu.
Ini kriteria kendaraan yang diizinkan dan dilarang masuk ke Kota Bandung.
1. Kendaraan yang diizinkan masuk ke Kota Bandung
- Warga Kota Bandung yang hendak pulang ke rumah, dengan menunjukan KTP domisili Kota Bandung atau yang sejenis
- Kendaraan yang mengangkut bahan sembako, BBM, kesehatan, bahan pokok masyarakat dan kepentingan yang menyangkut hajat hidup serta lainnya yang diizinkan oleh petugas
- Kendaraan pendatang yang sudah melakukan booking hotel/penginapan, dengan menunjukkan bukti pemesanan
- Kendaraan yang mengangkut warga yang akan berobat di Kota Bandung
2. Kendaraan yang dilarang masuk ke Kota Bandung
- Semua kendaraan yang hendak merayakan malam tahun baru Bandung
- Semua kendaraan yang tanpa tujuan yang jelan serta tidak menunjukkan bukti sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI