ILUSTRASI. Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
SuaraJabar.id - Kota Bandung memperketat pintu masuk ke daerah mereka di malam Tahun Baru 2021, Kamis (30/12/2020). Tidak semua kendaraan dapat masuk ke Kota Bandung pada malam tahun baru nanti.
Sejumlah jalan ditutup dan jalur perbatasan dijaga dengan pos check point.
Pemeriksaan akan dilakukan di Bundaran Cibiru, Cibeureum, Ledeng, Pintu keluar Tol Pasteur, Pintu keluar Tol Pasir Koja, Pintu keluar Tol Kopo, Pintu keluar Tol Moch. Toha, dan Pintu keluar Tol Buah Batu.
Ini kriteria kendaraan yang diizinkan dan dilarang masuk ke Kota Bandung.
1. Kendaraan yang diizinkan masuk ke Kota Bandung
- Warga Kota Bandung yang hendak pulang ke rumah, dengan menunjukan KTP domisili Kota Bandung atau yang sejenis
- Kendaraan yang mengangkut bahan sembako, BBM, kesehatan, bahan pokok masyarakat dan kepentingan yang menyangkut hajat hidup serta lainnya yang diizinkan oleh petugas
- Kendaraan pendatang yang sudah melakukan booking hotel/penginapan, dengan menunjukkan bukti pemesanan
- Kendaraan yang mengangkut warga yang akan berobat di Kota Bandung
2. Kendaraan yang dilarang masuk ke Kota Bandung
- Semua kendaraan yang hendak merayakan malam tahun baru Bandung
- Semua kendaraan yang tanpa tujuan yang jelan serta tidak menunjukkan bukti sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September