SuaraJabar.id - Polisi menangkap perakit dan pemilik senjata api ilegal. Dari tangan pelaku, diamankan enam pucuk senjata api laras panjang dengan kaliber 7,62 yang biasa digunakan sniper atau penembak runduk.
Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Mereka menangkap enam orang yang miliki senjata api ilegal. Dari enam yang diamankan, tiga di antaranya merupakan produsen.
Mereka yang diamankan berinisial DRJ alias A (46), ASU (28), IN (21), SU (38). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Ciamis. Kemudian ada DS (66) warga Kabupaten Kuningan, dan terkahir SE (29) warga Kabupaten Garut.
Dari enam orang yang diamankan, polisi amankan enam pucuk senjata api Laras panjang jenis LE, lima magazine, beberapa bahan peralatan untuk membuat senjata api, 44 peluru kaliber 7,62 mm dan 10 butir peluru kaliber 9 mm parabellum.
Baca Juga: Awas! Kelompok Teroris JI Masih Ada, Rekrutmen Dibiayai 6.000 Anggota Aktif
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, keenam orang ini diamankan pada 23 Desember 2020.
"Ini hasil operasi kita, dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru, guna memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat" kata Erdi, saat menggelar ungkap kasus di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).
Erdi mengatakan sejauh ini motif dari dari para pelaku masing-masing, karena kebutuhan ekonomi dan kepuasan sendiri miliki senjata api.
"Belum ada terkait teroris dan radikalisme. Namun masih didalami," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol CH Patoppoi menuturkan, jenis senjata yang diamankan berjenis laras panjang, yang kerap di gunakan para penembak runduk.
Baca Juga: Termasuk BCL, Polda Jabar Tangkap 2.812 Tersangka Narkoba selama 2020
"Ini (senjata) biasa untuk sniper. Semuanya berpeluru tajam. Dan senjata ini mematikan," katanya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
ICJR Kecam Keras Penempatan Sniper Saat Arus Mudik Lebaran 2025: Berpotensi Extrajudicial Killing
-
Satgas Damai Cartenz Periksa 3 Personel TNI Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke TNPB-OPM
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang