SuaraJabar.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya merekomendasikan pemerintah agar tidak langsung melakukan pembelian vaksin Covid-19 dalam jumlah besar.
"Pembelian vaksin dalam jumlah besar direkomendasikan untuk menunggu selesai hasil uji klinis tahap 3," ungkap Alexander dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Rekomendasi itu merupakan satu dari 20 rekomendasi terkait dengan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan.
"KPK menghasilkan laporan kajian sebanyak 29 laporan kajian yang terdiri atas 20 kajian berkaitan dengan Covid-19," kata Alexander.
Selain itu, lanjut dia, sembilan kajian non-Covid-19 dan satu survei penilaian integritas serta menghasilkan potensi penyelamatan uang negara sebesar Rp652,8 miliar.
Potensi penyelamatan uang negara itu berasal dari kajian Kartu Prakerja sebesar Rp30,8 miliar dan hasil kajian sinkronisasi data jaring pengaman sosial sebesar Rp622 miliar.
Menurut Alexander, kajian-kajian tersebut tidak hanya untuk menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga untuk memperbaiki sistem dan tata kelola agar kinerja lebih efisien dan efektif.
Alexander mengakui akibat situasi pandemi Covid-19, pada tahun ini KPK fokus melakukan pada kajian cepat melalui review, melakukan penilaian risiko korupsi pada program dan kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19, maupun Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kajian cepat tersebut meliputi bidang kesehatan, bidang pemulihan ekonomi nasional (korporat), bidang pemulihan ekonomi nasional (sektoral/daerah), dan bidang jaring pengaman sosial.
Baca Juga: Harun Masiku Masuk Daftar 7 Buronan KPK
Kajian-kajian tersebut, antara lain pertama kajian terkait dengan alokasi pembayaran klaim layanan Covid-19. KPK memberikan rekomendasi agar tidak terjadi lagi keterlambatan dan tunggakan pembayaran atas klaim tersebut.
Kedua, kajian tata kelola insentif dan santunan tenaga kesehatan, KPK memberikan rekomendasi agar langsung diberikan kepada tenaga kesehatan dan verifikasi dan validasi dilakukan di daerah saja.
Rekomendasi ketiga adalah melakukan pembelian vaksin Covid-19 setelah uji klinis tahap 3 rampung.
Rekomendasi lainnya adalah harus mendapatkan pertimbangan dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan meminta pertimbangan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN (Jamdatun), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu menganalisis draf kontrak pengadaan vaksin.
Keempat, kajian pembangunan maupun peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19, rekomendasi yang diberikan adalah perlunya panduan pengusulan RS rujukan tersebut, dan Kementerian Keuangan harus mempertegas sumber pendanaan untuk pembangunan/peningkatan fasilitas RS Rujukan COVID-19 di daerah.
Kelima, di bidang PEN korporat, KPK melihat kerentanan korupsi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah, Kebijakan penambahan PMN pada BUMN, Kebijakan Investasi Pemerintah, Penjaminan Pemerintah atas Kredit Modal Kerja UMKM dan Korporasi, Penempatan Dana Pemerintah, Kebijakan Subsidi Bunga/Margin terhadap Kredit/Pembiayaan UMKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga