SuaraJabar.id - Ribuan kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Cipanas Cianjur dan Puncak Bogor dipaksa putar balik oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Cianjur.
Mereka terpaksa memutar balik karena tidak mampu menunjukan surat bebas Covid-19 dari tes cepat antigen.
Ratusan kendaraan wisatawan ini terjaring razia di check point Cepu 8 By Pass, Cianjur.
Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi saat dihubungi Kamis (31/12/2020), mengatakan razia pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 antigen di sejumlah titik di Jalur utama Puncak-Cianjur, telah menjaring seribuan lebih kendaraan bernopol luar kota yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 antigen.
"Untuk hari ini, dari tiga check point yang ada di sepanjang jalur utama mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga Jalan Raya Puncak-Bogor, sudah seratusan lebih kendaraan yang dipulangkan ke kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan," katanya.
Upaya untuk memutus rantai dan memperkecil tingkat penyebaran virus berbahaya, tutur dia, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD Cianjur, Dinkes dan PMI Cianjur, terus menggencarkan razia surat bebas Covid-19 dan razia masker di sejumlah kawasan terutama kawasan wisata.
Tingginya angka penularan sejak satu bulan terakhir, ungkap dia, gugus tugas juga kerap melakukan razia ke pusat keramaian, cafe dan restoran, agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak agar terhindar dari virus berbahaya.
Sementara perwira piket di Pos Aju Cianjur, AKP Falahudin, mengatakan menjelang sore pemeriksaan terhadap pengendara dengan nopol luar kota, kembali digelar.
Puluhan kendaraan dengan tujuan Puncak-Cipanas, terpaksa dikembalikan kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen.
Baca Juga: 3 Pejabat Eselon II Pemkab Cianjur Positif Covid, Ada yang Dilarikan ke RS
"Baru beberapa puluh menit razia digelar, puluhan kendaraan bernopol luar kota seperti Bandung dan Jakarta yang hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa kami kembalikan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19," katanya.
Kegiatan razia dan pengecekan surat keterangan tersebut, dilakukan secara acak guna menjaring pengendara yang mencoba menerobos pos pemeriksaan dapat terdeteksi dengan mudah karena beberapa pos lainnya melakukan hal yang sama dengan jadwal yang berbeda. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga