SuaraJabar.id - Ribuan kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Cipanas Cianjur dan Puncak Bogor dipaksa putar balik oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Cianjur.
Mereka terpaksa memutar balik karena tidak mampu menunjukan surat bebas Covid-19 dari tes cepat antigen.
Ratusan kendaraan wisatawan ini terjaring razia di check point Cepu 8 By Pass, Cianjur.
Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi saat dihubungi Kamis (31/12/2020), mengatakan razia pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 antigen di sejumlah titik di Jalur utama Puncak-Cianjur, telah menjaring seribuan lebih kendaraan bernopol luar kota yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 antigen.
"Untuk hari ini, dari tiga check point yang ada di sepanjang jalur utama mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga Jalan Raya Puncak-Bogor, sudah seratusan lebih kendaraan yang dipulangkan ke kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan," katanya.
Upaya untuk memutus rantai dan memperkecil tingkat penyebaran virus berbahaya, tutur dia, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD Cianjur, Dinkes dan PMI Cianjur, terus menggencarkan razia surat bebas Covid-19 dan razia masker di sejumlah kawasan terutama kawasan wisata.
Tingginya angka penularan sejak satu bulan terakhir, ungkap dia, gugus tugas juga kerap melakukan razia ke pusat keramaian, cafe dan restoran, agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak agar terhindar dari virus berbahaya.
Sementara perwira piket di Pos Aju Cianjur, AKP Falahudin, mengatakan menjelang sore pemeriksaan terhadap pengendara dengan nopol luar kota, kembali digelar.
Puluhan kendaraan dengan tujuan Puncak-Cipanas, terpaksa dikembalikan kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen.
Baca Juga: 3 Pejabat Eselon II Pemkab Cianjur Positif Covid, Ada yang Dilarikan ke RS
"Baru beberapa puluh menit razia digelar, puluhan kendaraan bernopol luar kota seperti Bandung dan Jakarta yang hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa kami kembalikan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19," katanya.
Kegiatan razia dan pengecekan surat keterangan tersebut, dilakukan secara acak guna menjaring pengendara yang mencoba menerobos pos pemeriksaan dapat terdeteksi dengan mudah karena beberapa pos lainnya melakukan hal yang sama dengan jadwal yang berbeda. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung
-
Fakta-fakta Mengejutkan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur dan Potensi Masalah Taksi 'Green SM'
-
KRL BekasiCikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka
-
Polisi Bidik Tersangka! Masinis - Sopir Taksi Online Akan Diperiksa Terkait Tabrakan Maut Bekasi
-
Susi Pudjiastuti Masuk BJB, Dedi Mulyadi: Ratu Laut Kidul Kini 'Takluk' oleh Prabu Siliwangi