SuaraJabar.id - Ribuan kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Cipanas Cianjur dan Puncak Bogor dipaksa putar balik oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Cianjur.
Mereka terpaksa memutar balik karena tidak mampu menunjukan surat bebas Covid-19 dari tes cepat antigen.
Ratusan kendaraan wisatawan ini terjaring razia di check point Cepu 8 By Pass, Cianjur.
Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi saat dihubungi Kamis (31/12/2020), mengatakan razia pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 antigen di sejumlah titik di Jalur utama Puncak-Cianjur, telah menjaring seribuan lebih kendaraan bernopol luar kota yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 antigen.
"Untuk hari ini, dari tiga check point yang ada di sepanjang jalur utama mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga Jalan Raya Puncak-Bogor, sudah seratusan lebih kendaraan yang dipulangkan ke kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan," katanya.
Upaya untuk memutus rantai dan memperkecil tingkat penyebaran virus berbahaya, tutur dia, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD Cianjur, Dinkes dan PMI Cianjur, terus menggencarkan razia surat bebas Covid-19 dan razia masker di sejumlah kawasan terutama kawasan wisata.
Tingginya angka penularan sejak satu bulan terakhir, ungkap dia, gugus tugas juga kerap melakukan razia ke pusat keramaian, cafe dan restoran, agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak agar terhindar dari virus berbahaya.
Sementara perwira piket di Pos Aju Cianjur, AKP Falahudin, mengatakan menjelang sore pemeriksaan terhadap pengendara dengan nopol luar kota, kembali digelar.
Puluhan kendaraan dengan tujuan Puncak-Cipanas, terpaksa dikembalikan kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen.
Baca Juga: 3 Pejabat Eselon II Pemkab Cianjur Positif Covid, Ada yang Dilarikan ke RS
"Baru beberapa puluh menit razia digelar, puluhan kendaraan bernopol luar kota seperti Bandung dan Jakarta yang hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa kami kembalikan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19," katanya.
Kegiatan razia dan pengecekan surat keterangan tersebut, dilakukan secara acak guna menjaring pengendara yang mencoba menerobos pos pemeriksaan dapat terdeteksi dengan mudah karena beberapa pos lainnya melakukan hal yang sama dengan jadwal yang berbeda. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah