SuaraJabar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah mengatakan, pihaknya seharusnya melakukan penetapan pemenang Pilkada Cianjur yang sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara paslon Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin unggul 57,1% pada 23 Desember 2020.
Namun hal itu urung dilaksanakan lantaran ada perubahan jadwal pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya, sesuai tahapan Pilkada Cianjur, setelah KPU Cianjur menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 15 Desember lalu, kemudian ada waktu tiga hari untuk memberi kesempatan bagi paslon yang akan mengajukan ke MK.
Namun, hingga waktu tiga hari masa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) tidak ada yang mengajukan gugatan ke MK tepat pada 18 Desember, maka ada waktu 5 hari menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) MK.
Selly Nurdinah mengatakan, jika sesuai jadwal, pemenang Pilkada Cianjur diumumkan sekira 23 hingga 30 Desember 2020, sejak MK mengeluarkan BRPK.
“Iya, memang kalau BRPK MK keluar sesudah tiga hari masa PHP, maka akhir Desember sudah diumumkan,” kata Selly kepada Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Rabu (30/12/2020).
Namun, ungkap Selly, ada perubahan jadwal dari MK mengeluarkan BRPK, yakni antara 18-19 Januari 2021. Nantinya MK akan mengirimkan ke KPU Pusat, lalu dilanjutkan ke KPU Provinsi Jabar terakhir ke KPU Cianjur.
“Ada waktu maksimal 5 hari sejak dikeluarkan BRPK untuk diumumkan pemenang Pilkada Cianjur, kalau keluarnya 18 Januari, kita bisa umumkan pada 19 Januari atau pada hari kerja,” katanya.
Baca Juga: Unggul di Pilkada 2020, Mahyeldi Ansharullah Jabat Ketum DPW PKS Sumbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
-
Cerita Dedi Kusnandar 'Todong' Jersey Legenda AS Roma: Awalnya Ragu, Ternyata Totti Begitu Ramah