Hal itu, kata dia, juga tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.
Atas keputusan tersebut, FPI berencana untuk melawan keputusan pemerintah secara konstitusional, yaitu menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan dan Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap bersama menanggapi keputusan pemerintah.
Mereka menilai SKB tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, terutama terkait kebebasan berkumpul dan berserikat.
Baca Juga: Mahfud MD Izinkan FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam
Amnesty International Indonesia menganggap pelarangan terhadap apapun kegiatan FPI berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat dan berekspresi sehingga kian menggerus kebebasan sipil di negeri ini.
Reaksi FPI di daerah
FPI di daerah tidak mau gegabah menunjukkan reaksi sebelum keluar instruksi resmi dari Petamburan.
Ketua FPI Sumatera Selatan Imam Mahdi mengatakan, "Santai saja, jangan terlalu panik. Kita (FPI di Sumatera Selatan), masih menunggu keputusan di pusat."
Bagi dia, kebijakan ini merupakan buah dinamika berdemokrasi.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sudah Ramal FPI Dibubarkan Lalu Ganti Nama
Semua pendukung FPI, kata dia, harus mengetahui terlebih dahulu substansi dari keterangan yang diberikan pemerintah.
"Ada alasan soal SKT. Tentu itu, akan dijawab dengan proses formal secara hukum. Sehingga, tidak ada maknanya terlarang," kata dia.
Bagi Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI Jawa Barat Maksum Hasan, organisasi FPI hanyalah kendaraan untuk berjuang.
"Nggak masalah (dibubarkan)," kata Maksum kepada Suara.com.
Selama ini, kata dia, FPI tidak pernah mendapatkan bantuan dana keorganisasian dari pemerintah. Kalaupun ada alokasi, Maksum memastikan FPI tidak pernah mengambil sepeser pun.
"Kalau kami di FPI memerlukan bantuan dana untuk keorganisasian dari pemerintah salama FPI berdiri, jatah bantuan itu satu rupiah pun tidak pernah diambil," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi