SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial AA ditemukan tak benyawa di kamarnya, di Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/1/2020).
Korban yang bekerja sebagai sopir truk ini mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan oleh sang istri yang baru pulang menginap di rumah saudaranya.
Rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Kecurigaan pun muncul karena berulang kali korban dipanggil tapi tak ada jawaban.
Istri korban memanggil orang lain untuk mendobrak pintu rumah. Di kamar itu, korban ditemukan dalam keadaan tubuh tergantung sekitar pukul 09.00 WIB.
Rizky Anugrah (30) saudara dari istri korban mengatakan, korban memang jarang terlihat dirumahnya.
Pasalnya, korban biasa mengirim barang keluar kota. Pekerjaanya itu membuat Rizky jarang berjumpa dengan korban.
"Korban jarang ada dirumah, dia paling 3 hari sekali pulangnya," katanya, dilansir dari sukabumiupdate.com.
Belum diketahui motif korban melakukan gantung diri. Hingga berita ini dimuat Polsek Parungkuda Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian itu.
Baca Juga: Jenguk Suami di Penjara, Istri Bawakan Tumis Cumi-cumi Isi Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil