SuaraJabar.id - Penyidik Polda Jawa Barat hari ini, Senin (4/1/2021) bakal memeriksa enam saksi terkait dengan dugaan prostitusi online yang menyeret artis sekaligus selebgram berinisial TA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap enam orang yang merupakan 'anak asuh' muncikari MR alias Alona.
"Rencana hari ini akan dilakukan pemeriksaan," ujar Yaved seperti dikutip dari ayojakarta.com - jaringan Suara.com, Senin (4/1/2021).
Yaved menuturkan, seharusnya keenam saksi tersebut diperiksa pada 30 Desember 2020 lalu. Namun, Yaved mengatakan waktu pemeriksaan berubah jadi hari ini.
"Hari ini (diperiksanya), karena ada giat," tuturnya.
Sementara itu, keenam saksi tersebut berinisial SAS, SC, DL, MC, A dan V. Profesi dari keenam saksi yang diperiksa berbeda-beda, dinataranya terdiri dari selebgram, artis hingga pramugari.
Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online telah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian. Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR alias Mami Alona.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah situs underground berinisial BM. Kemudian, MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.
Baca Juga: Anya Berkostum Serba Hijau, Publik: Jadi Ini yang Pegang Pantai Selatan?
Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan. Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model, sekaligus selebgram.
Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis yang terlibat dalam prostitusi online.
"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita HP-nya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Berita Terkait
-
Anya Geraldine Cosplay Nyi Blorong, Netizen Rela Ditarik ke Laut
-
Anya Berkostum Serba Hijau, Publik: Jadi Ini yang Pegang Pantai Selatan?
-
Asyik Jalan-Jalan Sore di Bali, Baju Minim Anya Geraldine Bikin Ngilu
-
Bongkar Jaringan Prostitusi Artis TA, Polisi Panggil Artis dan Pramugari
-
Seragam Kawinan Bikin Salfok, Keanu Malah Dikira Cosplay Maskot Mi Instan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat