SuaraJabar.id - Sebanyak 1.743 sekolah di Jawa Barat sudah siap untuk menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka mula 11 Januari 2021.
Sekolah tersebut berasal dari 12 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.
Menurut Dinas Pendidikan Jawa Barat, daerah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka secara parsial meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, dari total 1.743 sekolah itu terdiri dari sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).
"Poin pentingnya ialah dibuka atau tidak ada di level kabupaten kota sebagai Ketua Satgas Covid-19. Hari ini kami menyajikan, satuan pendidikan yang telah siap tatap muka ada 1.743 dan yang lainnya masih melakukan pembelajaran daring," katanya di Bandung, Selasa (5/1/2020).
Sekolah yang sudah menyampaikan kesiapan melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka, menurut dia, meliputi 34,89 persen dari seluruh sekolah yang ada di Jawa Barat.
"Dari 34,89 persen itu, untuk SMA ada 12,13 persen, untuk SMK 21,32 persen, dan untuk SLB 1,44 persen, dari jumlah total yang mengajukan," kata Dedi.
"Jika ada diputuskan pembelajaran tatap muka, mereka sudah siap dengan sarana dan prasarana," ia menambahkan.
Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah diverifikasi kesiapannya oleh pengawas sekolah dan dinas.
Baca Juga: Nekat Belajar Tatap Muka, Pemko Pekanbaru Bakal Cabut Izin Sekolah
Sekolah-sekolah tersebut, ia melanjutkan, bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah mendapat rekomendasi dari dinas dan memperoleh izin dari bupati atau wali kota selaku ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Dedi mengemukakan bahwa pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap di Jawa Barat.
"Pilihannya adalah tatap muka dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela dan tidak wajib. Ini artinya sukarela dan tidak wajib ini penerapan secara parsial," katanya.
Menurut data Dinas Pendidikan, sebanyak 15 kabupaten dan kota di Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan penerapan pembelajaran jarak jauh.
Daerah-daerah yang memutuskan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota bandung, dan Kabupaten Sumedang. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata