SuaraJabar.id - Sebanyak 1.743 sekolah di Jawa Barat sudah siap untuk menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka mula 11 Januari 2021.
Sekolah tersebut berasal dari 12 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.
Menurut Dinas Pendidikan Jawa Barat, daerah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka secara parsial meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, dari total 1.743 sekolah itu terdiri dari sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).
"Poin pentingnya ialah dibuka atau tidak ada di level kabupaten kota sebagai Ketua Satgas Covid-19. Hari ini kami menyajikan, satuan pendidikan yang telah siap tatap muka ada 1.743 dan yang lainnya masih melakukan pembelajaran daring," katanya di Bandung, Selasa (5/1/2020).
Sekolah yang sudah menyampaikan kesiapan melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka, menurut dia, meliputi 34,89 persen dari seluruh sekolah yang ada di Jawa Barat.
"Dari 34,89 persen itu, untuk SMA ada 12,13 persen, untuk SMK 21,32 persen, dan untuk SLB 1,44 persen, dari jumlah total yang mengajukan," kata Dedi.
"Jika ada diputuskan pembelajaran tatap muka, mereka sudah siap dengan sarana dan prasarana," ia menambahkan.
Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah diverifikasi kesiapannya oleh pengawas sekolah dan dinas.
Baca Juga: Nekat Belajar Tatap Muka, Pemko Pekanbaru Bakal Cabut Izin Sekolah
Sekolah-sekolah tersebut, ia melanjutkan, bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah mendapat rekomendasi dari dinas dan memperoleh izin dari bupati atau wali kota selaku ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Dedi mengemukakan bahwa pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap di Jawa Barat.
"Pilihannya adalah tatap muka dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela dan tidak wajib. Ini artinya sukarela dan tidak wajib ini penerapan secara parsial," katanya.
Menurut data Dinas Pendidikan, sebanyak 15 kabupaten dan kota di Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan penerapan pembelajaran jarak jauh.
Daerah-daerah yang memutuskan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota bandung, dan Kabupaten Sumedang. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini