SuaraJabar.id - Ditreskrimsus Polda Jabar memeriksa perempuan berinisial C. Dia merupakan pramugari yang pernah menjadi anak buah tiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi yang melibatkan artis TA.
"Yang sudah di periksa, berinisial C dia berprofesi sebagai pramugari," kata Kasudit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (5/1/2021).
Jika sebelumnya polisi menyebut ada enam saksi, kini saksi bertambah menjadi tujuh.
Mereka yang dijadikan saksi, masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.
C sendiri, diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang diperiksa, kemarin (4/1/2021).
Hari ini pun pemeriksaan terus berlanjut. Saksi yang diperiksa pun berbeda. Saksi yang tengah diperiksa, yakni berinisial A. Untuk saksi A, dia diperiksa secara virtual dengan aplikasi zoom.
"Hari ini yang sedang zoom (diperiksa) inisialnya A pegawai bank. Nah rencananya," ucapnya.
Selain A, hari ini pun bakal dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang berinisial SC. SC itu, berprofesi sebagai artis.
"Nanti siang ada yang diperiksa lagi, datang ke Polda Jabar, inisialnya SC. Profesinya sebagai artis sekaligus selebgram tapi belum ada kepastiannya (datang atau tidak)," ucap dia.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Ojol, Polisi Buru Anak Buah Habib Bahar bin Smith
Sementara saksi lainnya, akan kembali direncanakan untuk diperiksa, di lain waktu.
"Untuk yang lainnya kita masih tunggu. Ya kita hargai mereka yang datang, sudah kasih konfirmasi. kita ga masalah yang penting kasih konfirmasi kehadiran ya," pungkasnya.
Kasus prostitusi ini terungkap, berawal dari tertangkapnya, seorang model yang juga artis, berinisial TA, saat tengah ngamar di salah satu hotel di Kota Bandung, bersama seorang pria.
Di saat yang bersamaan, polisi juga mengamankan tiga orang mucikari, terkait kasus prostitusi tersebut. Sedangkan TA dibebaskan dan hanya berstatus saksi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum