SuaraJabar.id - Ditreskrimsus Polda Jabar memeriksa perempuan berinisial C. Dia merupakan pramugari yang pernah menjadi anak buah tiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi yang melibatkan artis TA.
"Yang sudah di periksa, berinisial C dia berprofesi sebagai pramugari," kata Kasudit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (5/1/2021).
Jika sebelumnya polisi menyebut ada enam saksi, kini saksi bertambah menjadi tujuh.
Mereka yang dijadikan saksi, masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.
C sendiri, diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang diperiksa, kemarin (4/1/2021).
Hari ini pun pemeriksaan terus berlanjut. Saksi yang diperiksa pun berbeda. Saksi yang tengah diperiksa, yakni berinisial A. Untuk saksi A, dia diperiksa secara virtual dengan aplikasi zoom.
"Hari ini yang sedang zoom (diperiksa) inisialnya A pegawai bank. Nah rencananya," ucapnya.
Selain A, hari ini pun bakal dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang berinisial SC. SC itu, berprofesi sebagai artis.
"Nanti siang ada yang diperiksa lagi, datang ke Polda Jabar, inisialnya SC. Profesinya sebagai artis sekaligus selebgram tapi belum ada kepastiannya (datang atau tidak)," ucap dia.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Ojol, Polisi Buru Anak Buah Habib Bahar bin Smith
Sementara saksi lainnya, akan kembali direncanakan untuk diperiksa, di lain waktu.
"Untuk yang lainnya kita masih tunggu. Ya kita hargai mereka yang datang, sudah kasih konfirmasi. kita ga masalah yang penting kasih konfirmasi kehadiran ya," pungkasnya.
Kasus prostitusi ini terungkap, berawal dari tertangkapnya, seorang model yang juga artis, berinisial TA, saat tengah ngamar di salah satu hotel di Kota Bandung, bersama seorang pria.
Di saat yang bersamaan, polisi juga mengamankan tiga orang mucikari, terkait kasus prostitusi tersebut. Sedangkan TA dibebaskan dan hanya berstatus saksi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026