Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 05 Januari 2021 | 14:06 WIB
Artis TA ditangkap karena prostitusi online. (Ayobandung.com)

SuaraJabar.id - Ditreskrimsus Polda Jabar memeriksa perempuan berinisial C. Dia merupakan pramugari yang pernah menjadi anak buah tiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi yang melibatkan artis TA.

"Yang sudah di periksa, berinisial C dia berprofesi sebagai pramugari," kata Kasudit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (5/1/2021).

Jika sebelumnya polisi menyebut ada enam saksi, kini saksi bertambah menjadi tujuh.

Mereka yang dijadikan saksi, masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Ojol, Polisi Buru Anak Buah Habib Bahar bin Smith

C sendiri, diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang diperiksa, kemarin (4/1/2021).

Hari ini pun pemeriksaan terus berlanjut. Saksi yang diperiksa pun berbeda. Saksi yang tengah diperiksa, yakni berinisial A. Untuk saksi A, dia diperiksa secara virtual dengan aplikasi zoom.

"Hari ini yang sedang zoom (diperiksa) inisialnya A pegawai bank. Nah rencananya," ucapnya.

Selain A, hari ini pun bakal dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang berinisial SC. SC itu, berprofesi sebagai artis.

"Nanti siang ada yang diperiksa lagi, datang ke Polda Jabar, inisialnya SC. Profesinya sebagai artis sekaligus selebgram tapi belum ada kepastiannya (datang atau tidak)," ucap dia.

Baca Juga: DRJ Belajar Rakit Senjata Sniper di Rusia, Pelurunya Dapat dari Perbakin

Sementara saksi lainnya, akan kembali direncanakan untuk diperiksa, di lain waktu.

"Untuk yang lainnya kita masih tunggu. Ya kita hargai mereka yang datang, sudah kasih konfirmasi. kita ga masalah yang penting kasih konfirmasi kehadiran ya," pungkasnya.

Kasus prostitusi ini terungkap, berawal dari tertangkapnya, seorang model yang juga artis, berinisial TA, saat tengah ngamar di salah satu hotel di Kota Bandung, bersama seorang pria.

Di saat yang bersamaan, polisi juga mengamankan tiga orang mucikari, terkait kasus prostitusi tersebut. Sedangkan TA dibebaskan dan hanya berstatus saksi.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More