SuaraJabar.id - Ditreskrimsus Polda Jabar memeriksa perempuan berinisial C. Dia merupakan pramugari yang pernah menjadi anak buah tiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi yang melibatkan artis TA.
"Yang sudah di periksa, berinisial C dia berprofesi sebagai pramugari," kata Kasudit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (5/1/2021).
Jika sebelumnya polisi menyebut ada enam saksi, kini saksi bertambah menjadi tujuh.
Mereka yang dijadikan saksi, masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.
C sendiri, diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang diperiksa, kemarin (4/1/2021).
Hari ini pun pemeriksaan terus berlanjut. Saksi yang diperiksa pun berbeda. Saksi yang tengah diperiksa, yakni berinisial A. Untuk saksi A, dia diperiksa secara virtual dengan aplikasi zoom.
"Hari ini yang sedang zoom (diperiksa) inisialnya A pegawai bank. Nah rencananya," ucapnya.
Selain A, hari ini pun bakal dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang berinisial SC. SC itu, berprofesi sebagai artis.
"Nanti siang ada yang diperiksa lagi, datang ke Polda Jabar, inisialnya SC. Profesinya sebagai artis sekaligus selebgram tapi belum ada kepastiannya (datang atau tidak)," ucap dia.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Ojol, Polisi Buru Anak Buah Habib Bahar bin Smith
Sementara saksi lainnya, akan kembali direncanakan untuk diperiksa, di lain waktu.
"Untuk yang lainnya kita masih tunggu. Ya kita hargai mereka yang datang, sudah kasih konfirmasi. kita ga masalah yang penting kasih konfirmasi kehadiran ya," pungkasnya.
Kasus prostitusi ini terungkap, berawal dari tertangkapnya, seorang model yang juga artis, berinisial TA, saat tengah ngamar di salah satu hotel di Kota Bandung, bersama seorang pria.
Di saat yang bersamaan, polisi juga mengamankan tiga orang mucikari, terkait kasus prostitusi tersebut. Sedangkan TA dibebaskan dan hanya berstatus saksi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025