SuaraJabar.id - Ditreskrimsus Polda Jabar memeriksa perempuan berinisial C. Dia merupakan pramugari yang pernah menjadi anak buah tiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi yang melibatkan artis TA.
"Yang sudah di periksa, berinisial C dia berprofesi sebagai pramugari," kata Kasudit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (5/1/2021).
Jika sebelumnya polisi menyebut ada enam saksi, kini saksi bertambah menjadi tujuh.
Mereka yang dijadikan saksi, masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.
C sendiri, diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang diperiksa, kemarin (4/1/2021).
Hari ini pun pemeriksaan terus berlanjut. Saksi yang diperiksa pun berbeda. Saksi yang tengah diperiksa, yakni berinisial A. Untuk saksi A, dia diperiksa secara virtual dengan aplikasi zoom.
"Hari ini yang sedang zoom (diperiksa) inisialnya A pegawai bank. Nah rencananya," ucapnya.
Selain A, hari ini pun bakal dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang berinisial SC. SC itu, berprofesi sebagai artis.
"Nanti siang ada yang diperiksa lagi, datang ke Polda Jabar, inisialnya SC. Profesinya sebagai artis sekaligus selebgram tapi belum ada kepastiannya (datang atau tidak)," ucap dia.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Ojol, Polisi Buru Anak Buah Habib Bahar bin Smith
Sementara saksi lainnya, akan kembali direncanakan untuk diperiksa, di lain waktu.
"Untuk yang lainnya kita masih tunggu. Ya kita hargai mereka yang datang, sudah kasih konfirmasi. kita ga masalah yang penting kasih konfirmasi kehadiran ya," pungkasnya.
Kasus prostitusi ini terungkap, berawal dari tertangkapnya, seorang model yang juga artis, berinisial TA, saat tengah ngamar di salah satu hotel di Kota Bandung, bersama seorang pria.
Di saat yang bersamaan, polisi juga mengamankan tiga orang mucikari, terkait kasus prostitusi tersebut. Sedangkan TA dibebaskan dan hanya berstatus saksi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya