Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 05 Januari 2021 | 21:09 WIB
Model dan Selebgram Sassha Carissa usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Selasa (5/1/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram TA kini memasuki pemeriksaan saksi-saksi. Dari beberapa saksi, salah satu yang dimintai keterangan adalah salah satu selebgram yang juga bekerja sebagai model, yakni SC alias Sassha Carissa.

Sassha menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih terkait kasus yang membelit TA. Dia akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jabar sekira pukul 18.30 WIB.

Untuk diketahui, Sassha menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih, sejak pukul 16.00 WIB pada Selasa (5/1/2021). Setelah keluar dari ruang pemriksaan, Sassha hanya sebentar menyapa awak media yang kemudian langsung menuju ke kendaraan pribadinya.

"Permisi ya," singkat Sassha seperti dilansir Suarajabar.id.

Baca Juga: Kabar Terkini Prostitusi Online Artis TA, Polisi Periksa Pramugari

Dalam kasus ini, Sassha merupakan saksi ketiga dari dua orang saksi lainnya yakni saksi C yang berprofesi sebagai pramugari dan A yang berprofesi sebagai pegawai bank.

Mereka diperiksa karena diduga masuk terhadap jaringan prostitusi dari tiga mucikari yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap, berawal dari diamankannya artis berinisial TA, yang juga selebgram, sat tengah ngamat bersama seorang pria di salah hotel di kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Polisi mengungkap tarif artis TA, angkanya cukup fantastis yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.

"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020) lalu.

Baca Juga: Prostitusi Online Artis TA, Polda Jabar Periksa Selebgram hingga Pramugari

Menurut polisi, selain sebagai artis dan selebgram, TA juga berprofesi sebagai model. Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari.

Ketiga muncikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor. Sedangkan, TA kini berstatus sebagai saksi.

Load More