Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 06 Januari 2021 | 09:41 WIB
ILUSTRASI. Posko Polisi Sudimampir dijadikan ruang belajar online bagi siswa tidak mampu dilengkapi 8 komputer. (Kanal Kalimantan/humas polresta banjarmasin)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Metode ini akan diterapkan pada semester genap tahun ajaran 2020-2021 atau selama enam bulan ke depan bagi siswa di Kota Bandung.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandung Oded M Danial. Ia menyatakan tidak ada kegiatan belajar mengajar tatap muka selama semester genap tahun ajaran 2020-2021.

Keputusan itu, kata dia, dipilih berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Dengan begitu, metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih menjadi pilihan proses belajar mengajar di Kota Bandung.

"Hasil dari kajian Disdik dengan berbagai stakeholder, rekomendasinya, Pemkot Bandung dalam semester genap ke depan masih pakai daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/1/2021).

Keputusan itu juga bakal segera disosialisasikan secara resmi melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung yang mengacu kepada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.

"Bagian Hukum sudah saya perintahkan segera. Tidak perlu lagi Perwal baru,” katanya.

Dia pun meminta dinas terkait melakukan penyempurnaan dari hasil evaluasi PJJ yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Karena saya dorong, yang penting kalau sudah diputuskan semester genap ini akan PJJ lagi, maka saya minta hasil evaluasi ini harus ada penyempurnaan,” katanya.

Load More