SuaraJabar.id - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar hari ini, Rabu (6/1/2021) akan kembali memeriksa seorang model majalah dewasa dalam kasus prostitusi yang sempat menyeret seorang artis berinisial TA.
Kasubdit V Siber Ditreskimsus Polda Jawa Barat Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, model majalah dewasa itu akan diperiksa sebagai saksi.
Menurutnya, saksi ini merupakan rekan selebgram Sassha Carissa, saksi yang telah diperiksa pada Selasa (5/1/2021) petang kemarin. Mereka sama-sama model di sebuah majalah dewasa.
"Ada, besok (hari ini) kita lihat, rencananya besok datang," ujar Reonald kemarin petang.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Artis TA, Selebgram Sassha Carissa Diperiksa Polisi 2 Jam
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus prostitusi online dengan tersangka tiga orang mucikari artis TA. Polisi sendiri memiliki tujuh orang saksi dalam kasus ini, yakni SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.
Dari ketujuh saksi tersebut, tiga di antaranya telah memberikan keterangan pada polisi. Ketiganya yakni Perempuan berinisial C yang berprofesi sebagai pramugari.
Kemudian ada A yang berprofesi sebagai pegawai bank dan Sassha Carissa.
Mereka diperiksa karena diduga masuk terhadap jaringan prostitusi dari tiga mucikari yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap, berawal dari diamankannya artis berinisial TA, yang juga selebgram, sat tengah ngamat bersama seorang pria di salah hotel di kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Terbaru, Artis SC Diperiksa Terkait Kasus Prostitusi Online Selebgram
Polisi mengungkap tarif artis TA, angkanya cukup fantastis yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.
"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020) lalu.
Menurut polisi, selain sebagai artis dan selebgram, TA juga berprofesi sebagai model. Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari.
Ketiga muncikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.
Sedangkan TA kini berstatus sebagai saksi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum