Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 06 Januari 2021 | 10:10 WIB
ILUSTRASI. Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [Suara.com/Herwanto]

"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020) lalu.

Menurut polisi, selain sebagai artis dan selebgram, TA juga berprofesi sebagai model. Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari.

Ketiga muncikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.

Sedangkan TA kini berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Artis TA, Selebgram Sassha Carissa Diperiksa Polisi 2 Jam

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More